Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak


 Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak Perbesar

Kalseldaily..com Banjarbaru – Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menunjukkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja terdampak PHK, dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati posisi kedua secara nasional.

Berdasarkan laporan Satu Data Kemnaker, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di Kalsel mencapai 1.071 orang. Angka ini menempatkan Kalsel sebagai daerah dengan dampak PHK tertinggi kedua setelah Jawa Barat.

Tingginya angka PHK di Kalsel menjadi sorotan, mengingat wilayah ini sebelumnya dikenal relatif stabil dari sisi ketenagakerjaan. Kondisi ini mengindikasikan adanya tekanan di sejumlah sektor usaha, yang berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan masyarakat.

Secara nasional, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 1.721 orang atau sekitar 20,51 persen dari total kasus yang tercatat. Sementara itu, di bawah Kalsel terdapat Kalimantan Timur dengan 915 kasus, diikuti Banten sebanyak 707 orang, serta Jawa Timur dengan 649 orang.

Kemnaker menjelaskan bahwa data ini mencakup tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, angka tersebut merepresentasikan pekerja formal yang tercatat dalam sistem perlindungan sosial.

Melihat tren ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk menekan angka PHK, termasuk memperkuat sektor usaha lokal serta membuka peluang kerja baru. Di sisi lain, optimalisasi program JKP juga menjadi penting untuk memastikan para pekerja terdampak tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan selama masa transisi pekerjaan.

Kondisi di Kalsel sendiri menjadi sinyal perlunya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi tenaga kerja dari risiko PHK yang lebih luas. (Daily/md)

SC: Detik

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Langgar AMDAL, 18 Perusahaan Tambang di Kalsel Terancam Dicabut Izinnya

15 April 2026 - 13:02

Respons Penolakan Kalsel, Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan WFH Jumat

9 April 2026 - 14:29

H. Muhidin Resmikan Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru

8 April 2026 - 20:19

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Lonjakan Harga Plastik Bebani Pedagang Kecil di Kalsel

6 April 2026 - 19:59

HIMA Elevate Vol. 2 Tegaskan Pentingnya Tim dalam Dunia Bisnis Digital

5 April 2026 - 17:01

Trending di Ekonomi