Kalseldaily..com Banjarbaru – Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menunjukkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 8.389 tenaga kerja terdampak PHK, dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) menempati posisi kedua secara nasional.
Berdasarkan laporan Satu Data Kemnaker, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di Kalsel mencapai 1.071 orang. Angka ini menempatkan Kalsel sebagai daerah dengan dampak PHK tertinggi kedua setelah Jawa Barat.
Tingginya angka PHK di Kalsel menjadi sorotan, mengingat wilayah ini sebelumnya dikenal relatif stabil dari sisi ketenagakerjaan. Kondisi ini mengindikasikan adanya tekanan di sejumlah sektor usaha, yang berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan masyarakat.
Secara nasional, Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, yakni mencapai 1.721 orang atau sekitar 20,51 persen dari total kasus yang tercatat. Sementara itu, di bawah Kalsel terdapat Kalimantan Timur dengan 915 kasus, diikuti Banten sebanyak 707 orang, serta Jawa Timur dengan 649 orang.
Kemnaker menjelaskan bahwa data ini mencakup tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, angka tersebut merepresentasikan pekerja formal yang tercatat dalam sistem perlindungan sosial.
Melihat tren ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk menekan angka PHK, termasuk memperkuat sektor usaha lokal serta membuka peluang kerja baru. Di sisi lain, optimalisasi program JKP juga menjadi penting untuk memastikan para pekerja terdampak tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan selama masa transisi pekerjaan.
Kondisi di Kalsel sendiri menjadi sinyal perlunya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi tenaga kerja dari risiko PHK yang lebih luas. (Daily/md)
SC: Detik















Leave a Reply