Kalseldaily.com Banjar – Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Banjar mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut dirasakan sejak Oktober 2025 hingga kini, bahkan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Salah seorang guru Bahasa Indonesia di sekolah dasar yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku hingga saat ini belum menerima gaji sejak berstatus PPPK Paruh Waktu.
“Sampai sekarang belum cair,” ujarnya
Ia mengatakan selama ini hanya menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Banjar sebesar Rp150 ribu per bulan. Namun insentif tersebut tidak dibayarkan setiap bulan, melainkan dicairkan per semester atau bahkan setahun sekali melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar.
“Insentif ada, tapi tidak per bulan. Total setahunnya sekitar Rp1,8 juta,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Banjar. Ia menyebut gaji pokok yang diterimanya kurang dari Rp700 ribu per bulan, ditambah insentif daerah Rp150 ribu per bulan yang pencairannya juga tidak rutin.
Namun sejak Oktober 2025, gajinya sebagai PPPK Paruh Waktu juga belum dibayarkan.
“Saya dan rekan-rekan sudah beberapa kali ke Disdik Banjar menanyakan gaji,” keluhnya.
Permasalahan tersebut rupanya telah dibahas pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, meski hingga kini solusi terkait pembayaran gaji belum sepenuhnya disepakati.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Banjar yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Inggih, besok tim anggarkan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/3/2026).
Ia menyebut jumlah guru yang terdampak keterlambatan pembayaran gaji tersebut mencapai 183 orang. (Daily/Fin)
SC: Bpost










Leave a Reply