Menu

Mode Gelap

Daerah

Rektor Uniska MAB Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Dorong Penambahan Profesor di Kampus


 Rektor Uniska MAB Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Dorong Penambahan Profesor di Kampus Perbesar

Kalseldaily.com  Banjarmasin — Rektor Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Mohammad Zainul, resmi menyandang gelar Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Pemasaran Strategis, Kamis (2/4/2026) pagi.

Prosesi pengukuhan digelar melalui Sidang Terbuka Senat yang berlangsung di Gedung Rektorat Kampus Uniska MAB Handil Bhakti. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Senat, Abdul Malik.

Dengan pengukuhan ini, Zainul tercatat sebagai profesor ke-17 di lingkungan Uniska. Pencapaian tersebut sekaligus memperkuat kapasitas akademik kampus swasta terbesar di Kalimantan Selatan itu.

Usai prosesi, Zainul menegaskan bahwa gelar profesor yang diraihnya bukan sekadar pencapaian pribadi. Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab untuk mendorong lahirnya lebih banyak guru besar di Uniska.

“Ini menjadi tugas saya sebagai pimpinan, bagaimana ke depan jumlah guru besar di Uniska terus bertambah,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pihak kampus telah menyiapkan berbagai bentuk dukungan bagi dosen yang tengah berproses menuju profesor. Fasilitas tersebut mencakup bantuan penelitian hingga dukungan publikasi di jurnal internasional.

Uniska, kata Zainul, memberikan bantuan Rp15 juta untuk publikasi di jurnal internasional bereputasi (Q2), bantuan penelitian sebesar Rp4 juta hingga Rp8 juta, serta insentif pengukuhan guru besar mencapai Rp100 juta.

Upaya ini dinilai sebagai bentuk keseriusan kampus dalam meningkatkan kualitas sumber daya akademik, terlebih dengan semakin ketatnya persyaratan untuk meraih gelar profesor.

Sementara itu, Ketua Yayasan Uniska MAB, Budiman Mustofa, menyebut peluang penambahan guru besar masih terbuka lebar dalam waktu dekat.

Saat ini, terdapat 21 dosen bergelar doktor (S3) dengan jabatan Lektor Kepala yang tengah berproses menuju profesor.

“Insya Allah tahun ini akan menyusul beberapa orang lagi yang akan dikukuhkan,” katanya.

Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan untuk meraih gelar guru besar kini semakin tinggi. Selain peningkatan angka kredit (kum) dari 750 menjadi 850, dosen juga diwajibkan memiliki setidaknya dua publikasi di jurnal internasional.

Meski begitu, pihak yayasan memastikan komitmennya untuk terus mendukung para dosen dalam memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

“Kami terus mensupport mereka, mudah-mudahan capaian ini membuat Uniska semakin berkembang,” pungkasnya. (Daily/md)

SC: Jeram

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026 - 21:22

Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Ditahan dalam Kasus Sewa Komputer

27 April 2026 - 21:12

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

Feeder Trans Banjarbaru Masih Gratis, Dishub Dorong Warga Beralih ke Angkutan Umum

21 April 2026 - 19:38

Jenguk Pasien di RSUD Ulin, Sudian Noor Tunjukkan Kepedulian dan Awasi Layanan Kesehatan

19 April 2026 - 20:57

Pansus II DPRD Kalsel Soroti Potensi Monopoli Program Penjualan Tiket PT. Bangun Banua

15 April 2026 - 12:50

Trending di Pembangunan