Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus menghadapi kenyataan pahit. Dana transfer pusat ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan drastis, sehingga berimbas pada pemangkasan anggaran di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
Gubernur Kalsel H. Muhidin usai acara Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fismam Daerah Dalam Menyikapi Dana Transfer 2026 di Gedung KH. Idham Chalid, Kamis (2/10/2025) siang mengungkapkan, proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya dipatok sebesar Rp9,42 triliun harus direvisi menjadi Rp7,24 triliun. Artinya, terdapat pengurangan lebih dari Rp2 triliun yang harus disesuaikan pemerintah daerah.
“Bahkan ada daerah yang sampai hampir 50 persen berkurang, ini jelas sangat berat,” ujar Muhidin.
Dampak pemangkasan paling signifikan dirasakan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan penurunan mencapai 49 persen, disusul Pemprov Kalsel sendiri yang berkurang 48,36 persen. Sementara daerah dengan penurunan paling ringan yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) hanya 11 persen.
Berikut rincian penurunan anggaran TKD 13 kabupaten/kota di Kalsel:
• Provinsi Kalsel: dari Rp4,5 triliun turun menjadi Rp2,2 triliun (−48,36%)
• Kabupaten Tanah Bumbu: −49%
• Kabupaten Balangan: −45,04%
• Kabupaten Tabalong: −42,76%
• Kota Banjarbaru: dari Rp966 miliar turun menjadi Rp616 miliar (−36,22%)
• Kota Banjarmasin: dari Rp1,4 triliun turun menjadi Rp1 triliun (−26,88%)
• Kabupaten Tapin: −27,17%
• Kabupaten Tanah Laut: −25,40%
• Kabupaten Banjar: −23,91%
• Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS): −20,59%
• Kabupaten Barito Kuala: −18,15%
• Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU): −12,90%
• Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST):−11%
• Kabupaten Kotabaru: −28,41%
Muhidin menegaskan, seluruh kepala daerah harus melakukan penyesuaian dengan menyusun ulang prioritas belanja. Anggaran perjalanan dinas, hibah, dan belanja tidak langsung diminta untuk ditekan, sementara alokasi pada belanja langsung yang menyentuh masyarakat harus tetap dijaga.
“Kita perlu efisiensi besar-besaran. Jangan sampai pembangunan dan pelayanan publik terhenti karena adanya pengurangan transfer dari pusat,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga membuka opsi melakukan penganggaran ulang setelah ada kejelasan realisasi TKD. Dengan begitu, diharapkan dampak pemangkasan tidak mengganggu jalannya program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Banua. (*)












Leave a Reply