Kalseldaily.com Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) tengah memproses laporan terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN). Kasus ini mencuat setelah muncul sebuah video pendek di media sosial yang menarik perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua ASN tersebut bekerja di dua instansi berbeda. Salah satu bertugas di rumah sakit daerah, sementara yang lainnya menjabat sebagai kepala unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut.
Video berdurasi belasan detik itu memperlihatkan sejumlah warga mendatangi sebuah rumah di Desa Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, pada Minggu (19/10/2025) malam. Dalam rekaman, warga tampak mencoba memeriksa isi rumah sebelum seorang pria terlihat terjatuh dari bagian plafon rumah dan mengalami luka ringan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut oleh pihak keluarga salah satu ASN yang terlibat, pada Senin (20/10/2025).
Kepala BKPSDM Tanah Laut, Zaki Yamani, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini sedang dalam tahap klarifikasi awal. “Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses di tingkat instansi masing-masing. SKPD tempat mereka bekerja akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Zaki menegaskan bahwa Pemkab Tanah Laut akan menangani kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan dalam peraturan pemerintah tentang disiplin dan kode etik ASN.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Kami berharap masyarakat menunggu hasil resmi dari pemeriksaan. Semua proses akan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Dengan demikian, Pemkab Tanah Laut memastikan penanganan kasus ini akan berjalan transparan dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah bagi pihak yang dilaporkan.















Leave a Reply