Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg di Banjarmasin


 Koperasi Merah Putih Jadi Sub Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg di Banjarmasin Perbesar

Kalseldaily.com  Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama PT Pertamina Patra Niaga menerapkan kebijakan baru untuk menertibkan distribusi elpiji 3 kilogram. Seluruh Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan ditunjuk sebagai sub pangkalan resmi, dengan tugas menyalurkan gas subsidi secara terkontrol dan sesuai sasaran.

Sales Branch Manager Kalsel IV Gas PT Pertamina Patra Niaga, Syukra Mulia Rizki, menjelaskan bahwa setiap koperasi mendapat batas penyaluran maksimal 300 tabung per bulan. Ia menegaskan, sebagai sub pangkalan, seluruh koperasi wajib menjual elpiji sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.500 per tabung.

Kebijakan ini, kata Syukra, merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk memastikan rantai distribusi gas subsidi berjalan tertib. Sistem sub pangkalan melalui koperasi dinilai lebih mudah diawasi dan dapat meminimalisasi potensi penyimpangan harga di tingkat pengecer.

Dari seluruh kelurahan di Banjarmasin, baru tiga Koperasi Merah Putih yang telah beroperasi penuh sebagai sub pangkalan. Hal itu disampaikan Kabag Perekonomian dan SDM Setda Kota Banjarmasin, Siane Apriliwati, yang menyebut proses pembentukan sub pangkalan lainnya masih berjalan dan terus dikonsultasikan dengan Dinas Koperasi serta Pertamina.

Siane menyebut kebutuhan elpiji 3 kg di Banjarmasin mencapai sekitar 7 juta tabung per tahun. Kebutuhan tersebut dipenuhi melalui jaringan distribusi yang melibatkan agen, pangkalan, dan sub pangkalan yang tersebar hingga 800 titik pangkalan resmi.

Meski distribusi berjalan normal, Siane mengakui laporan kelangkaan elpiji di masyarakat masih kerap muncul. Menurutnya, fenomena itu lebih disebabkan lonjakan permintaan pada momen tertentu seperti hari besar, haul, atau kegiatan masyarakat lain. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oknum pengecer yang menjual di atas HET.

Pemko Banjarmasin berharap kebijakan penataan melalui Koperasi Merah Putih dapat menekan praktik permainan harga dan memastikan elpiji subsidi tersalurkan dengan benar.

“Kami berharap para pengecer yang kini berstatus sub pangkalan dapat disiplin mengikuti HET dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Siane. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Di Tengah Aksi Demo Nasional Ojol, Sudian Noor Serap Aspirasi Ojol di Kalsel

1 May 2026 - 11:24

Realisasi investasi di Kalsel capai Rp32 triliun pada 2025

27 April 2026 - 21:19

Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Ditahan dalam Kasus Sewa Komputer

27 April 2026 - 21:12

Final Bupati Balangan Cup 2026 Ricuh, Wasit Jadi Sasaran Amuk Penonton

23 April 2026 - 09:43

Wagub Hasnuryadi Sulaiman Tanam Pohon di Arboretum Ayu Tirta Peringati Hari Bumi 2026

23 April 2026 - 09:10

19 Kloter Haji Kalselteng Siap Terbang, Bandara Syamsudin Noor Pastikan Layanan Optimal

23 April 2026 - 08:58

Trending di Banjarbaru