Menu

Mode Gelap
Paman Birin Terima Penghargaan BAZNAS Award 2024, Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Belasan Kilo Sabu Diblender, 88.764 Orang Selamat dari Penyalahgunaan Narkoba Anggota KPPS Tabalong Meninggal, Ternyata Masih Pelajar Haul ke-4 Guru Zuhdi Dilaksanakan Tanggal 7 Maret 2024  Realisasi Investasi Kalsel Tahun 2023 Capai 19,7 T, Terbesar Pertambangan

Ekonomi

Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Daerah Khusus (DKJ)


 Jakarta /foto: love jkt Perbesar

Jakarta /foto: love jkt

kalseldaily.com Jakarta – Setelah ditetapkannya pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus.

Wacana ini diusung melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) kemarin. Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula ‘Daerah Khusus Ibukota’ diarahkan menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’,” ujar Sri Mulyani, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Oleh karenanya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.

Tim Editor

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BREAKING NEWS KPK Lakukan OTT Terhadap Pejabat Pemprov Kalimantan Selatan

6 October 2024 - 23:15

Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 Resmi Terbit, Aturan Baru Pakaian Dinas PNS dan PPPK Disamakan

11 September 2024 - 21:49

Gara-gara E-Meterai Bermasalah, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang hingga 10 September

5 September 2024 - 16:28

Pulihkan Ekosistem, Gubernur Paman Birin Raih Anugerah Konservasi Alam dari Kementerian LHK

29 August 2024 - 11:32

Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas Jadi Rp7.500 Per Anak?

18 July 2024 - 11:17

Seleksi CPNS 2024 Diundur Juli-Agustus, Ini Alasan Kementerian PANRB

2 July 2024 - 23:07

Trending di Nasional