kalseldaily.com, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menetapkan empat hari untuk sekolah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 4 hingga 7 Oktober 2023.
Hal tersebut dikarenakan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk.
Dikutip dari CNN Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan surat keputusan sekolah laksanakan PJJ sudah dikeluarkan agar semua sekolah di bawah naungan Disdik Kota Banjarmasin menaatinya.
“SK PJJ sudah kita layangkan kepada kepala sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Surat ini dikeluarkan, mengingat udara di Kota Banjarmasin kurang sehat akibat kabut asap makin pekat melanda,” kata Nuryadi di Banjarmasin, Selasa (3/10).
Nuryadi menambahkan dengan kondisi kabut asap ini bisa berisiko memengaruhi kesehatan tenaga pengajar dan siswa. Apalagi, sambungnya, dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) makin naik.
“Data saat ini disampaikan Dinkes Kota Banjarmasin sudah lebih 6 ribu kasus ISPA,” ujarnya.
Berdasarkan data itulah, kata Nuryadi, Pemkot Banjarmasin menggelar rapat hingga diputuskan untuk menetapkan pelaksanaan PJJ sekolah tersebut.
Dalam pelaksanaan PJJ ini, lanjutnya, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan mengimbau peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
Namun, untuk pendidik dan tenaga pendidikan, kata Nuryadi, tetap ke sekolah dengan memperhatikan kesehatan untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
“Setelah 7 Oktober 2023 atau akhir PJJ, Disdik Banjarmasin akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak lainnya untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” kata Nuryadi.
Untuk diketahui, kondisi udara di Kota Banjarmasin memang semakin parah dan mengkhawatirkan, utamanya pada pagi hari, disaat jam anak-anak masuk sekolah, hal ini disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.
Wilayah yang terjadi karhutla cukup parah berada di daerah tetangga Kota Banjarmasin, seperti Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tanah Laut.
tim editor