Menu

Mode Gelap

Daerah

Gubernur Paman Birin Raih Penghargaan SRIKANDI Dua Tahun Berturut-turut


 Gubernur Paman Birin Raih Penghargaan SRIKANDI Dua Tahun Berturut-turut Perbesar

Kalseldaily.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atau Paman Birin mendapatkan lagi penghargaan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan yang kedua ini diserahkan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penerapan Aplikasi Srikandi, Selasa (03/09/2024) di Hotel Lombok Raya Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Paman Birin mendapat apresiasi ini karena keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Provinsi dengan dukungan, komitmen, inovasi, dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDIpada pemerintahan daerah di Wilayah Pembinaan Kearsipan Daerah I sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Penghargaan diberikan Kepala ANRI melalui Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan Desi Pratiwi kepada Gubernur Paman Birin melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Hj. Nurliani Dardie.

Keberhasilan Gubernur Paman Birin ini ini adalah kali kedua setelah 2023 lalu uga menerima penghargaan serupa di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/9/2023).

Pihak ANRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Gubernur Paman Birin yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya Aplikasi Umum Bidang Kearsipan yaitu SRIKANDI.

Sementara itu, Gubernur Paman Birin melalui Hj. Nurliani menyampaikan penghargaan ini diberikan karena keberhasilan penerapan Aplikasi Srikandi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan indikator jumlah Organisasi Perangkat Daerah yang menggunakan, jumlah surat masuk dan keluar, serta jumlah disposisi, sebagaimana telah diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.41/8557/SJ tentang Implementasi Srikandi ANRI.

Penghargaan ini lanjut Nurliani, juga bentuk apresiasi ANRI kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi.

“Alhamdulilah. Bapak Gubernur Kalsel kembali menerima penghargaan SRIKANDI yang merupakan wujud keberhasilan penerapan Aplikasi SBPE Bidang Kearsipan Srikandi di lingkup Pemprov Kalsel,” ungkap Nurliani.(adv)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Empat Tersangka Kasus OTT KPK Kalsel Akan Dipindahkan ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

8 February 2025 - 15:13

Warga Pengayuan Sumringah! Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor S.AP Salurkan Bantuan dan Tawarkan Solusi Atasi Banjir

2 February 2025 - 18:35

Kepala Daerah Batal Dilantik pada 6 Februari 2025, Tunggu Putusan “Dismissal” MK

31 January 2025 - 19:23

Berkat Doa di Sekumpul, Abduh Cleaning Service UIN Kini Lulus Jadi Dosen

20 January 2025 - 18:30

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB

17 January 2025 - 18:29

Tabligh Akbar Milad ke-5 Pondok Pesantren RMA: Guru Fahkhruddin Nur dan kiyai Muhari Hadirkan Tausiyah Penuh Makna

11 January 2025 - 15:46

Trending di Daerah