Menu

Mode Gelap

Hulu Sungai Utara

Warga Paliwara Bentangkan Spanduk Tolak Pemasangan ETLE


 Warga Paliwara Bentangkan Spanduk Tolak Pemasangan ETLE Perbesar

Kalseldaily.com – Pemasangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menuai protes dari masyarakat, khususnya para jemaah Langgar Syiarul Muslimin. Aksi protes dilakukan oleh puluhan warga yang turun ke jalan meskipun tengah dilanda banjir, dengan membentangkan spanduk sepanjang lima meter sebagai bentuk keberatan terhadap kebijakan tersebut.

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Kami Warga Paliwara (Khususnya Jemaah Langgar Syiarul Muslimin) Keberatan dengan adanya lampu tilang ETLE, karena tidak mungkin pakai helm untuk ibadah.” Warga setempat mengungkapkan keberatannya terhadap aturan yang mewajibkan pengendara sepeda motor untuk mengenakan helm, khususnya bagi mereka yang hendak menuju tempat ibadah di langgar.

Perwakilan jemaah Langgar Syiarul Muslimin mengungkapkan, mereka sering pergi ke langgar untuk melaksanakan salat dan kegiatan keagamaan lainnya. Menurut mereka, memakai helm untuk perjalanan singkat menuju tempat ibadah sangat tidak relevan. “Kami hanya pergi ke langgar untuk ibadah, bukan untuk perjalanan jauh. Tidak mungkin kami harus memakai helm untuk jarak yang dekat,” ujar salah seorang jemaah yang enggan disebutkan namanya.

Keberatan ini lebih lanjut disampaikan dengan penekanan bahwa penempatan dan penerapan sistem e-tilang di kawasan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan lokal. Mereka berharap agar sistem pengawasan lalu lintas tersebut dapat mempertimbangkan situasi khusus, seperti keberadaan tempat ibadah di dekatnya. “Kami mendukung aturan keselamatan lalu lintas, tetapi penerapannya harus disesuaikan dengan konteks di lapangan,” tambah jemaah lainnya.

ETLE yang menuai protes ini terpasang di Jalan Pambalah Batung RT 7 Kelurahan Paliwara, sebuah jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten HSU dengan Tabalong dan Balangan. Lokasinya berada kurang lebih 10-15 kaki dari Langgar Syiarul Muslimin, sehingga banyak pengendara yang merasa kebijakan ini merugikan mereka dalam menjalankan kegiatan ibadah.

Keberatan warga ini pun sudah beredar luas di media sosial, salah satunya di akun TikTok @habar.amuntai, yang menjadi saluran bagi mereka untuk menyuarakan protes ini.

Sampai berita ini diturunkan, tim 1tulah.com di HSU masih berusaha mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan ETLE ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkab HSU Gelontorkan Rp13,6 Miliar Bonus Atlet Porprov Kalsel XII 2026

18 February 2026 - 21:21

Gubernur Muhidin Serahkan Bantuan dan Tampung Aspirasi Warga Terdampak Banjir di HSU

11 February 2026 - 15:53

Bupati HSU Tinjau Jalan Bypass Amuntai yang Rusak Parah Akibat Banjir, Harap Penanganan Segera dari Pemprov Kalsel

15 January 2026 - 15:19

Setelah Kabur Beberapa Hari, Kasi Datun Kejari HSU Dibawa Kejagung ke KPK

22 December 2025 - 17:04

KPK Ungkap Kronologi Pemerasan Kajari HSU

20 December 2025 - 10:44

KPK OTT di Hulu Sungai Utara, Ada Pihak Diduga Kabur

19 December 2025 - 17:39

Trending di Hulu Sungai Utara