Kalseldaily.com – Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan mengikuti Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/4/2025).
Agenda utama rapat adalah pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025.
Rapat yang digelar di Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Zulkipli Yadi Noor.
Dalam keterangannya, Bupati Bahrul Ilmi menegaskan bahwa revisi RTRW dilakukan melalui proses yang cermat dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Alhamdulillah, pembahasan revisi RTRW dilakukan secara detail. Mudah-mudahan hasil kesepakatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Kuala dan juga berdampak positif bagi pembangunan Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sekda Zulkipli Yadi Noor menambahkan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam penataan ruang.
“Inti rapat hari ini adalah tercapainya kesepakatan bersama dalam revisi RTRW, sebelum nantinya dilanjutkan ke pembahasan di tingkat pusat,” jelasnya.
Sebagai informasi, RTRW merupakan dokumen perencanaan spasial yang mengatur pemanfaatan ruang di wilayah kabupaten. Dokumen ini mencakup pengaturan zonasi permukiman, industri, pertanian, kawasan hutan, dan lainnya, agar pembangunan berjalan terarah dan tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di masa depan. Infopublik.id















Leave a Reply