Kalseldaily.com Kotabaru – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan terarah demi kesejahteraan umat. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Serap Aspirasi Tokoh Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan yang digelar di Masjid Apung Siring Laut, Kotabaru, Jumat (26/9).
Kegiatan tersebut terselenggara atas kolaborasi antara H. Sudian Noor bersama Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan itu, ia menekankan tiga hal mendasar dalam penguatan wakaf, yakni: pendataan aset wakaf, sertifikasi tanah wakaf untuk kepastian hukum, serta pengelolaan dan ruislagh wakaf agar lebih produktif.
“Wakaf tidak hanya dipandang sebagai amal jariyah, tetapi harus dikelola secara profesional sehingga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat,” ujar Sudian Noor.
Hadir sebagai narasumber, M. Hanafi Ridhani, S.S., M.H., yang merupakan Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalsel. Ia memberikan penjelasan teknis mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf serta peluang pemanfaatan wakaf produktif.

“Harapan kita, akan lahir banyak guru mengaji yang berkualitas. Mereka nantinya mampu mencetak generasi Qur’ani, cerdas secara intelektual, kuat secara spiritual, dan membawa keberkahan bagi banua, bangsa, dan negara,” tegasnya.
kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah, legislatif, serta lembaga keagamaan dalam memperkuat peran wakaf sekaligus meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an di Kalimantan Selatan. Dengan langkah tersebut, diharapkan terbentuk masyarakat yang lebih sejahtera, religius, dan berdaya saing. (*)
















Leave a Reply