Kalseldaily.com Banjarmasin – Setelah seperempat abad dikelola pihak swasta, Pasar Sentra Antasari akhirnya kembali ke pangkuan Pemerintah Kota Banjarmasin. PT Giri Jaladhi Wana (GJW) secara resmi menyerahkan seluruh aset pasar yang legendaris ini kepada Pemko, menandai berakhirnya masa kerja sama selama 25 tahun pada 15 Agustus 2025 lalu.
Kini, tanggung jawab pengelolaan beralih ke Perumda Pasar Banjarmasin, badan usaha milik daerah yang akan menata ulang wajah pasar sentra tersebut. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan wali kota untuk menentukan arah pengelolaan ke depan.
“Kita akan bahas model pengelolaannya bersama pimpinan. Fokus utama kami nanti adalah penataan pedagang dan perbaikan fasilitas,” ujar Muftezar.
Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M. Abdan Syakura, menilai langkah ini penting karena Sentra Antasari merupakan salah satu pasar induk yang memiliki peran vital dalam rantai ekonomi kota.
Sebagai tahap awal, tim dari Disperdagin dan Perumda telah turun langsung meninjau kondisi lapangan untuk memetakan kebutuhan revitalisasi. Rencana jangka pendek meliputi perbaikan fasilitas dasar, pengelompokan ulang jenis dagangan, dan pemeliharaan sarana umum secara bertahap.
Namun perjalanan Sentra Antasari tak lepas dari catatan panjang. Sejak berdiri di era Wali Kota almarhum H. Sofyan Arfan, pasar yang digadang bakal menjadi pusat perdagangan modern itu justru sering diterpa masalah. Kasus korupsi yang menyeret dua petinggi GJW serta beberapa pejabat Pemko sempat menodai sejarahnya, membuat pengelolaan pasar ini terkatung-katung selama bertahun-tahun.
Kini, setelah status pengelolaan kembali ke tangan Pemko, publik berharap Pasar Sentra Antasari benar-benar bangkit—bukan hanya sebagai tempat jual beli, tetapi juga sebagai simbol pembenahan tata kelola pasar tradisional di Banjarmasin. (SC DutaTV)















Leave a Reply