Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terus berupaya menjaga warisan sejarah daerah. Salah satunya dengan menggelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Tahun 2025, yang berlangsung pada 18–21 Oktober 2025 di Banjarmasin.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang beranggotakan akademisi, sejarawan, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan, BRIN, dan unsur pemerintah daerah. Mereka melakukan penilaian terhadap sejumlah objek bersejarah dari berbagai kabupaten dan kota di Kalsel.
Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan objek mana yang layak mendapat status Cagar Budaya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan peninggalan sejarah yang bernilai penting bagi masyarakat.
Dari hasil penilaian, ada empat objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yaitu:
Rumah Bubungan Tinggi Museum WASAKA di Banjarmasin
Gereja Katedral Keluarga Kudus di Banjarmasin
Candi Agung di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Lontara Kapitan La Mattone di Kabupaten Tanah Bumbu
Selain itu, dua objek lain yaitu Gua Batu Babi di Tabalong dan Jembatan Belanda di Balangan belum lolos verifikasi akhir. TACB merekomendasikan agar Gua Batu Babi ditetapkan sebagai situs sejarah, sedangkan Jembatan Belanda belum memenuhi syarat karena kondisi fisiknya tidak sesuai dengan data pengajuan.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narinda, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga sejarah dan identitas daerah. Ia berharap kabupaten dan kota di Kalsel semakin aktif dalam mengusulkan objek-objek bersejarah di wilayahnya.
“Penetapan cagar budaya ini penting agar warisan sejarah kita tidak hilang. Setiap daerah memiliki kekayaan budaya yang perlu dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda,” ujar Galuh, Rabu (22/10/2025).
Selain empat objek yang naik status, dua objek lain juga direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yakni Makam Raja-Raja Pulau Laut di Kotabaru dan Masjid Jami Pandulangan di Hulu Sungai Utara.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melestarikan peninggalan sejarah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kalimantan Selatan. (Daily/Fin/RB)















Leave a Reply