Menu

Mode Gelap

Pembangunan

Empat Situs Sejarah di Kalsel Naik Status Jadi Cagar Budaya Provinsi


 Empat Situs Sejarah di Kalsel Naik Status Jadi Cagar Budaya Provinsi Perbesar

Kalseldaily.com  Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel terus berupaya menjaga warisan sejarah daerah. Salah satunya dengan menggelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Tahun 2025, yang berlangsung pada 18–21 Oktober 2025 di Banjarmasin.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang beranggotakan akademisi, sejarawan, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan, BRIN, dan unsur pemerintah daerah. Mereka melakukan penilaian terhadap sejumlah objek bersejarah dari berbagai kabupaten dan kota di Kalsel.

Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan objek mana yang layak mendapat status Cagar Budaya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan peninggalan sejarah yang bernilai penting bagi masyarakat.

Dari hasil penilaian, ada empat objek yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yaitu:

Rumah Bubungan Tinggi Museum WASAKA di Banjarmasin

Gereja Katedral Keluarga Kudus di Banjarmasin

Candi Agung di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Lontara Kapitan La Mattone di Kabupaten Tanah Bumbu

Selain itu, dua objek lain yaitu Gua Batu Babi di Tabalong dan Jembatan Belanda di Balangan belum lolos verifikasi akhir. TACB merekomendasikan agar Gua Batu Babi ditetapkan sebagai situs sejarah, sedangkan Jembatan Belanda belum memenuhi syarat karena kondisi fisiknya tidak sesuai dengan data pengajuan.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narinda, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga sejarah dan identitas daerah. Ia berharap kabupaten dan kota di Kalsel semakin aktif dalam mengusulkan objek-objek bersejarah di wilayahnya.

“Penetapan cagar budaya ini penting agar warisan sejarah kita tidak hilang. Setiap daerah memiliki kekayaan budaya yang perlu dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda,” ujar Galuh, Rabu (22/10/2025).

Selain empat objek yang naik status, dua objek lain juga direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yakni Makam Raja-Raja Pulau Laut di Kotabaru dan Masjid Jami Pandulangan di Hulu Sungai Utara.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melestarikan peninggalan sejarah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan Kalimantan Selatan. (Daily/Fin/RB)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Audiensi BNSP RI dan PPI Dunia Bahas Penguatan Kompetensi Pelajar Indonesia Global

18 February 2026 - 18:33

Pemko Banjarbaru Matangkan Rencana Jalan Lingkar 43,2 Kilometer

29 January 2026 - 18:51

Perencanaan Jembatan Barito II Berjalan, Lokasi Masih Dalam Kajian

28 January 2026 - 15:27

Pembangunan Jembatan Pulau Laut Mulai Tahap Awal, Ditargetkan Rampung 2028

27 January 2026 - 22:31

Anggaran Rp6 Triliun Siap, Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Ditargetkan Mulai 2026

25 January 2026 - 16:40

Wali Kota Banjarmasin Tegaskan Sanksi untuk SKPD yang Lamban Kerjakan Proyek

11 January 2026 - 21:21

Trending di Banjarmasin