Kalseldaily.com Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan perombakan besar di lingkungan kejaksaan. Sebanyak 73 pejabat eselon I B dan II dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025.
Salah satu posisi yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan. Jabatan yang sebelumnya diemban oleh Rina Virawati kini resmi diserahkan kepada Tiyas Widiarto.
Tiyas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) di Kejaksaan Agung. Adapun Rina Virawati akan mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan di institusi yang sama.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Yuni Priyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, rotasi pejabat itu merupakan bagian dari keputusan resmi Jaksa Agung dan informasinya kami terima dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI,” jelas Yuni, Minggu (26/10/2025).
Menurut Yuni, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan kinerja kejaksaan di seluruh daerah, termasuk di Kalimantan Selatan. (Daily/md)












Leave a Reply