Banjarbaru, KalselDaily.com – DPRD Banjarbaru mengumumkan adanya pergantian Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/6/2026). Pergantian tersebut merupakan usulan dari Partai Golkar sebagai partai pengusung kursi pimpinan legislatif di Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera atau yang akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa pergantian tersebut bukan karena dirinya mendapatkan sanksi dari partai. Menurutnya, keputusan itu merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Berdasarkan pertimbangan dari Partai Golkar pusat, artinya penyegaran bukan pergantian atau saya disanksi,” katanya saat diwawancarai.
Kiki menjelaskan, nama penggantinya juga telah tercantum dalam surat yang diterbitkan DPP Partai Golkar. Sosok yang diusulkan untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Banjarbaru adalah Muhammad Syahrial yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru.
“Kalau berdasarkan surat yang ada di DPP, itu sudah tercantum nama (pengganti), Muhammad Syahrial,” cetusnya.
Ia memastikan seluruh proses pergantian telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banjarbaru, dirinya hanya menjalankan keputusan dan instruksi yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan bahwa pengumuman dalam rapat paripurna tersebut belum berarti pergantian jabatan secara langsung. Tahapan berikutnya masih akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Sehingga kita hanya mengumumkan ada pergantian dan langsung diproses sesuai dengan mekanisme yang ada,” tuntasnya.
Kiki juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengundurkan diri maupun berhenti dari jabatannya, melainkan menunggu proses administrasi dan mekanisme pergantian yang sedang berjalan. (Daily/md)















Leave a Reply