Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes


 Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes Perbesar

Kalseldaily.com    Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby memerintahkan penyelidikan penuh terhadap dugaan penggelapan anggaran sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru. Pejabat tersebut dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025 dan diduga membawa kabur dana yang menjadi tanggung jawabnya.

Lisa mengatakan pihaknya langsung meminta Inspektorat untuk turun tangan setelah informasi mengenai dugaan penggelapan itu mencuat ke publik. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara cepat dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami sudah mendengar isu yang berkembang dan menindaklanjuti dengan meminta Inspektorat langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai aturan, Lisa telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas Kesehatan memverifikasi seluruh informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku dijatuhkan dan uang yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah segera,” tegasnya.

Pemkot Banjarbaru juga mendorong seluruh satuan kerja memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Lisa menilai sistem pengendalian internal harus berjalan optimal untuk mencegah potensi penyimpangan, terutama pada pengelolaan anggaran daerah.

Ia menambahkan bahwa sikap cepat pemerintah dalam merespons kasus tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemkot juga memastikan penyelidikan dilakukan sampai tuntas.

Dalam pernyataannya, Lisa menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan uang negara, sekecil apa pun jumlahnya. Ia meminta seluruh SKPD mematuhi prosedur pengelolaan anggaran dan menerapkan sistem pertanggungjawaban yang ketat.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan uang negara meski satu rupiah,” ujar Lisa, dikutip dari Antara.

Lisa berharap respons tegas pemerintah tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kota Banjarbaru. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan ketegasan dalam kasus ini menjadi langkah penting memastikan tata kelola daerah berjalan sesuai aturan dan harapan warga. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Halal Bihalal dan Milad ke-58 HM Rosehan NB

13 April 2026 - 12:36

Gubernur Kalsel Resmikan Dermaga Pasar Terapung di TMII, Angkat Budaya Banua ke Kancah Nasional

11 April 2026 - 22:26

Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar

9 April 2026 - 14:09

Meriah, Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Puncak Hari Jadi ke-23 Kabupaten Balangan

8 April 2026 - 20:08

Sehari Jelang Musrenbang, Video Joget Pejabat Bappeda Kalsel Viral dan Dihapus

7 April 2026 - 17:56

Kecamatan Pulau Laut Utara Juara Umum MTQ ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru 2026

6 April 2026 - 12:03

Trending di Daerah