Kalseldaily.com Banjarmasin — Aktivitas di kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mendadak berbeda pada Senin (24/11/2025), ketika tim Kejaksaan Negeri Banjarmasin datang untuk melakukan penggeledahan. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa computer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar.
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 15.30 Wita. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin bergerak menyusuri sejumlah ruangan, didampingi tim pengamanan dari Bidang Intelijen. Lokasi yang digeledah berada di Jalan Kapten Piere Tendean No. 29 RT 40, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN–3976/O.3.10/Fd.2/11/2025. Seluruh kegiatan dijalankan sesuai prosedur tahap penyidikan yang berlaku untuk memastikan proses berjalan tertib dan terarah.
Fokus utama penggeledahan adalah pencarian dokumen maupun data terkait kegiatan sewa server dan jaringan di lingkungan sekolah dasar. Dalam surat resmi disebutkan bahwa penggeledahan itu “dilaksanakan guna menemukan dokumen/data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa Computer Server, Aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.”
Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, menegaskan komitmen lembaganya dalam proses penegakan hukum.
“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Banjarmasin terus berkomitmen untuk memberantas korupsi yang mengedepankan profesionalitas, integritas dan akuntabel dalam penegakan hukum Tipikor, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas di lingkungan ASN,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa penyelenggaraan layanan pendidikan, khususnya pemanfaatan teknologi untuk sekolah dasar, berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Daily/md)















Leave a Reply