Kalseldaily.com Banjarbaru – Kasus dugaan penggelapan dana operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru senilai Rp2,6 miliar mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kota Banjarbaru telah menuntaskan penelusuran awal terkait peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan internal, diketahui bahwa bendahara Dinkes berinisial IS membawa dana operasional milik instansi. Namun demikian, proses penanganan kasus ini masih menunggu hasil investigasi resmi dari Inspektorat sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyampaikan bahwa pihak terkait telah diketahui dan prosesnya kini berada pada tahap akhir pemeriksaan internal.
“Bendahara Dinkes sudah ada orangnya, sudah masuk kantor, dia memiliki itikad baik dan dari pihak keluarganya mengembalikan uang gantinya. Jadi prosesnya tinggal menunggu hasil investigasi dari Inspektorat, ” ujar Sirajoni, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, hasil investigasi tersebut nantinya akan memuat rekomendasi serta kesimpulan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Nanti akan ada bentuk rekomendasi, salahnya siapa dan lainnya. Itu yang mungkin masih berproses lagi dari inspektorat,” lanjutnya.
Sirajoni juga mengungkapkan bahwa bendahara Dinkes yang sebelumnya dilaporkan tidak masuk kerja sejak 3 November 2025, kini telah kembali beraktivitas di kantor. Meski demikian, hal itu tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
“Ya sudah masuk kantor, dia memiliki itikad baik dan dari pihak keluarganya, Alhamdulillah,” tutup Sirajoni.
Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara cermat dan hati-hati, mengingat menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas aparatur sipil negara. Hasil akhir investigasi Inspektorat akan menjadi dasar bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan selanjutnya. (Daily/Fin)












Leave a Reply