kalseldaily.com Banjarbaru – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus P. Napitupulu, diketahui ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Albertinus baru menjabat sebagai Kajari HSU sekitar lima bulan, sejak dilantik pada Juli 2025.
Selama masa jabatannya, Albertinus cukup aktif menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Pemerintah Daerah sebagai bentuk kerja sama antarinstansi. Kejari HSU di bawah kepemimpinannya juga menjalankan sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Salah satu kegiatan yang sempat mendapat sorotan positif adalah perannya dalam membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berkat pendampingan tersebut, sejumlah produk buatan masyarakat desa berhasil memperoleh sertifikat halal, sehingga dinilai dapat meningkatkan daya saing produk lokal.
Belum lama ini, Albertinus juga menyampaikan paparan terkait hasil penindakan kasus korupsi di wilayah HSU sepanjang tahun 2025. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi di HSU pada tahun 2026. Disebutkan bahwa setidaknya ada tiga kasus yang akan menjadi fokus penanganan Kejari HSU ke depan.
Berdasarkan informasi yang beredar, sebelum terjaring OTT, Albertinus sempat mengajukan cuti pada 22 Desember 2025 untuk keperluan perayaan Natal dan Tahun Baru. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta oleh KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Daily/Fin)
SC: BPost











Leave a Reply