kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan keuangan daerah setelah terbitnya Laporan Hasil Audit Investigatif terhadap Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa hasil audit tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Sejumlah langkah langsung disiapkan, mulai dari penegakan disiplin aparatur, perbaikan sistem kerja, hingga penguatan pengawasan di seluruh SKPD.
Salah satu langkah yang diambil adalah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru untuk memproses pemeriksaan terhadap seorang ASN berinisial ES.
ASN tersebut diketahui pernah menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan Banjarbaru pada periode Januari 2023 sampai Oktober 2025.
Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Penanganannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Lisa singkat, Jumat (19/12).
Di sisi lain, pembenahan juga diarahkan pada sistem. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru diminta memberikan pemahaman ulang kepada seluruh SKPD terkait tata kelola keuangan daerah. Tujuannya agar pengelolaan anggaran ke depan lebih tertib dan sesuai regulasi.
Pengawasan turut diperkuat melalui Inspektorat Kota Banjarbaru. Inspektur diminta lebih aktif melakukan pengawasan, khususnya pada SKPD dengan tingkat risiko tinggi.
Selain itu, Inspektorat juga diarahkan untuk memberikan pendampingan, sosialisasi pencegahan korupsi, serta layanan konsultasi terkait pengendalian internal.
Pembenahan internal juga diminta dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banjarbaru, termasuk pengaturan ulang tugas dan tanggung jawab serta penerapan pengawasan keuangan secara berkala.
Wali Kota menegaskan, langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Banjarbaru untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan. (Daily/Fin).
SC: Radar Banjarmasin












Leave a Reply