Menu

Mode Gelap

Daerah

Bantuan Rp150 Miliar, Program LSDP Sampah Terpadu Siap Dijalankan di HST


 Bantuan Rp150 Miliar, Program LSDP Sampah Terpadu Siap Dijalankan di HST Perbesar

kalseldaily.com Barabai — Program Local Service Delivery Project (LSDP) Pengelolaan Sampah Terpadu merupakan hibah pemerintah pusat yang didukung World Bank, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Program LSDP menargetkan penanganan sampah secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengolahan di tingkat masyarakat, hingga penguatan infrastruktur pengelolaan akhir.

Cakupan program meliputi penguatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta pemanfaatan sampah agar memiliki nilai tambah ekonomi.

Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi salah satu daerah sasaran utama LSDP di Kalimantan Selatan, selain wilayah penghasil sampah besar lainnya seperti Banjarmasin, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

Penetapan daerah sasaran didasarkan pada besarnya timbulan sampah, kebutuhan peningkatan layanan persampahan, serta kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan program secara teknis.

Pada momentum Hari Jadi ke-66 HST, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI menyalurkan aspirasi pembangunan berupa program LSDP Pengelolaan Sampah Terpadu dengan nilai anggaran Rp150 miliar yang direncanakan mulai direalisasikan pada 2026. Program ini akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam implementasinya, LSDP akan melibatkan secara langsung pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, penyediaan lahan dan infrastruktur pendukung, hingga pengelolaan operasional di lapangan. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem pengelolaan sampah, tetapi juga memperkuat kapasitas kelembagaan daerah dalam penyediaan layanan publik yang berkelanjutan.

Selain program LSDP, juga disalurkan program pensertipikatan tanah gratis bagi masyarakat HST dengan alokasi anggaran Rp3 miliar untuk tahun 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Dengan total aspirasi pembangunan mencapai Rp153 miliar, kehadiran Program LSDP di HST diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan persampahan, pengelolaan lingkungan yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Daily/md).

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

Habib Aboe Bakar Alhabsyi Menangis Minta Maaf ke Ulama Madura Usai Pernyataan Soal Narkoba

15 April 2026 - 13:10

Langgar AMDAL, 18 Perusahaan Tambang di Kalsel Terancam Dicabut Izinnya

15 April 2026 - 13:02

Pererat Sinergi Kalsel–Kalteng, Gubernur Muhidin Hadiri Ramah Tamah Bersama Pangdam XXII/Tambun Bungai

15 April 2026 - 11:02

129 ASN Kalsel Resmi Disumpah, Gubernur: Jaga Integritas dan Jauhi Judi Online

15 April 2026 - 10:57

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak

13 April 2026 - 14:43

Trending di Ekonomi