kalseldaily.com Banjarbaru — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama para bupati dan wali kota se-Kalsel menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (23/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Dari total 61 temuan sepanjang tahun 2025, sekitar 90 persen di antaranya telah diselesaikan.
“Kami merasa bangga karena sebagian besar temuan sudah ditindaklanjuti. Memang masih ada beberapa yang perlu dituntaskan, tapi progresnya sangat baik,” ujar Muhidin.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah potensi kerugian negara di PT Bangun Banua, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya sempat digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Terkait hal tersebut, Muhidin menyatakan pemerintah daerah masih menunggu hasil penanganan dari pihak Kejati Kalsel.
“Untuk kasus itu, kami akan melihat hasil dari Kejati. Namun secara keseluruhan, dari 61 temuan sepanjang 2025, 90 persennya sudah diselesaikan,” katanya.
Muhidin juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Kalsel yang dinilai aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, LHP tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga bahan evaluasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
“LHP ini menjadi cermin bagi kami agar pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menjelaskan bahwa penyerahan LHP pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) merupakan bentuk komitmen BPK dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menyebutkan, sepanjang Semester II Tahun 2025, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 17 LHP. Namun pada kesempatan ini, baru 14 LHP yang diserahkan, sementara tiga sisanya akan disampaikan pada awal Januari 2026.
“Dari 17 LHP tersebut, tiga di antaranya merupakan pemeriksaan kinerja ketahanan pangan, pemeriksaan BPD, dan pemeriksaan kinerja lingkungan,” jelas Andriyanto.
Sedangkan 14 LHP yang telah diserahkan terdiri dari tiga pemeriksaan kinerja dan 11 pemeriksaan kepatuhan dengan tujuan tertentu, baik yang bersifat tematik maupun portofolio.
Dalam kesempatan itu, BPK juga memberikan apresiasi kepada daerah dengan tingkat tindak lanjut tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Hulu Sungai Utara. (Daily/Fin)













Leave a Reply