Kalseldaily.com Banjarbaru – Waktu batas akhir pengajuan request visa haji 1447 Hijriah/2026 M semakin mendekat. Di Kalimantan Selatan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini berpacu dengan tenggat 8 Februari 2026.
Hingga akhir Januari 2026, capaian perekaman paspor jamaah haji Kalsel melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) baru mencapai 87 persen. Dari total kuota 5.187 jamaah, sebanyak 4.531 paspor telah berhasil direkam, sementara 656 paspor belum diterima di tingkat provinsi.
Ketua Tim Dokumen Haji Kemenhaj dan Umrah Provinsi Kalsel, Muhammad Fauzi, mengatakan paspor yang telah direkam berasal dari penyerahan Kemenhaj kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
“Paspor yang sudah kami terima sebanyak 4.531. Masih ada 656 paspor yang belum masuk dan kami minta segera diserahkan agar tidak menghambat proses request visa,” ujarnya.
Selain itu, dari paspor yang telah direkam, 1.225 paspor tercatat belum lolos tahap verifikasi Tim Siskohat Kemenhaj RI. Kendala yang ditemukan umumnya terkait ketidaksesuaian data administrasi.
“Masih ada perbedaan penulisan nama antara setoran awal dan paspor, bio visa serta foto yang belum terunggah, juga perbedaan tanggal lahir,” jelas Fauzi.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenhaj Pusat, Kemenhaj kabupaten/kota, serta jamaah haji untuk mempercepat perbaikan dokumen agar seluruh proses dapat diselesaikan sebelum batas akhir.
“Kelengkapan dan kesesuaian data sangat penting karena menjadi dasar tahapan berikutnya, termasuk penetapan kloter,” pungkasnya.
Meski masih terdapat sejumlah kendala, Kemenhaj dan Umrah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis seluruh proses administrasi haji 1447 H/2026 M dapat diselesaikan tepat waktu dengan dukungan semua pihak terkait. (Daily/Fin)














Leave a Reply