Menu

Mode Gelap

Ekonomi

PUPR Kalsel Paparkan Proyek Strategis 2026, Jembatan Pulau Laut Masuk Tahap Lelang


 PUPR Kalsel Paparkan Proyek Strategis 2026, Jembatan Pulau Laut Masuk Tahap Lelang Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan sejumlah program prioritas tahun 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kalsel, Senin (2/2/2026).

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menyampaikan bahwa program tersebut masuk dalam daftar proyek strategis daerah yang akan segera direalisasikan untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Salah satu proyek utama yang menjadi perhatian adalah pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, dengan Kotabaru. Proyek ini dinilai strategis karena akan memperlancar mobilitas orang dan distribusi logistik antarpulau.

“Untuk Jembatan Pulau Laut Batulicin–Kotabaru, saat ini progresnya sudah masuk tahap lelang administrasi dan teknis,” ujar Yasin usai rapat di Gedung DPRD Kalsel.

Ia menyebutkan, proses tender ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Paling lambat 9 Maret 2026 sudah ada pemenang tendernya,” katanya.

Pembangunan Jembatan Pulau Laut direncanakan menggunakan skema pembiayaan gabungan. Nilai proyek dari APBD Provinsi Kalsel mencapai sekitar Rp1,1 triliun, sementara dukungan dari APBN mencapai Rp2,8 triliun.

Selain proyek jembatan, Dinas PUPR Kalsel juga merencanakan peningkatan jalan lintas Banjarbaru–Batulicin untuk mendukung kelancaran arus barang dan jasa. Pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih turut masuk dalam agenda strategis 2026.

Program prioritas lainnya meliputi pembangunan stadion bertaraf internasional, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi kreatif. Upaya tersebut akan didukung pembangunan siring di sejumlah kawasan sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah.

Dinas PUPR Kalsel menegaskan kesiapan untuk menjalankan seluruh proyek sesuai ketentuan, dengan catatan lahan telah bebas dan tidak bermasalah, guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan tepat waktu. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Langgar AMDAL, 18 Perusahaan Tambang di Kalsel Terancam Dicabut Izinnya

15 April 2026 - 13:02

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak

13 April 2026 - 14:43

Respons Penolakan Kalsel, Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan WFH Jumat

9 April 2026 - 14:29

H. Muhidin Resmikan Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru

8 April 2026 - 20:19

ACFFEST Movie Day 2026 Resmi Digelar, KPK Ajak Sineas Kalsel Lawan Korupsi

8 April 2026 - 18:40

Lonjakan Harga Plastik Bebani Pedagang Kecil di Kalsel

6 April 2026 - 19:59

Trending di Ekonomi