Menu

Mode Gelap

Daerah

Ramadan di HSS, Bagarakan Sahur Tetap Boleh dengan Aturan Tertib


 Ramadan di HSS, Bagarakan Sahur Tetap Boleh dengan Aturan Tertib Perbesar

Kalseldaily.com HSS – Aktivitas membangunkan sahur atau bagarakan sahur dengan menggunakan pengeras suara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan tetap diperbolehkan selama bulan Ramadan. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan dengan tertib agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pemerintah mengatur pelaksanaan bagarakan sahur agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Ramadan. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Indera Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini hanya boleh dilakukan mulai pukul 03.00 Wita hingga menjelang waktu sahur.

Selain pengaturan waktu, jenis musik yang diputar juga menjadi perhatian. Masyarakat diwajibkan menggunakan lagu-lagu bernuansa Islami dan dilarang memutar musik yang tidak sesuai dengan suasana Ramadan, seperti musik DJ atau hiburan yang berlebihan.

Aturan ini diberlakukan agar tradisi membangunkan sahur tetap menjadi kegiatan positif dan tidak berubah menjadi aktivitas yang mengarah pada hura-hura. Pemerintah daerah juga mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak disertai dengan perilaku negatif, seperti mabuk-mabukan atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Untuk memastikan aturan berjalan dengan baik, Satpol PP akan melakukan sosialisasi secara aktif ke seluruh kecamatan hingga ke tingkat desa. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami batasan dan ketentuan dalam melaksanakan bagarakan sahur selama Ramadan.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap suasana Ramadan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan tetap berlangsung khusyuk, aman, dan kondusif, tanpa menghilangkan tradisi membangunkan sahur yang sudah mengakar di tengah masyarakat. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Diduga Peras Mantan Pacar Rp11 Juta, ABD Ditangkap Polresta Banjarmasin

23 May 2026 - 07:59

Polisi Bongkar Dugaan Pungli Sopir Truk Solar di SPBU Basirih, Satu Orang Jadi Tersangka

19 May 2026 - 09:18

Satu-satunya di Indonesia, Siswa Sekolah Rakyat Banjarbaru Terima Tabungan Haji Muda dari H. Sudian Noor

9 May 2026 - 21:23

Muh. Sulfihidayatullah Nahkodai Pemuda Muhammadiyah Batulicin

9 May 2026 - 07:28

Gubernur H. Muhidin Raih Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

6 May 2026 - 11:06

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026 - 21:22

Trending di Daerah