Kalseldaily.com Banjarmasin – Potensi kemacetan parah pada sore hari selama bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas menjelang waktu berbuka puasa, pengawasan terhadap jam operasional angkutan berat diperketat, khususnya di pintu-pintu masuk kota.
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pengaturan lalu lintas angkutan barang.
“Sesuai Perwali, kami tetap melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap truk-truk yang masuk ke kota. Apalagi saat Ramadan, situasinya cukup padat karena pada sore hari hampir seluruh masyarakat keluar rumah. Potensi kemacetan sangat besar,” ujarnya, Sabtu (27/2/2026).
Dishub menyiagakan personel dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di sejumlah titik rawan, terutama pada jalur akses masuk Kota Banjarmasin.
Meski memiliki keterbatasan kewenangan dalam penindakan tilang, petugas tetap mengambil langkah persuasif terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kami memberikan teguran langsung kepada pengemudi yang melintas di luar jam operasional. Truk yang melanggar diminta berhenti untuk menunggu jam yang diizinkan, bahkan bisa diperintahkan untuk putar balik,” tegasnya.
Adapun ketentuan larangan melintas bagi kendaraan angkutan berat di wilayah Kota Banjarmasin berlaku pada pukul 06.00–09.00 WITA dan 16.00–20.00 WITA.
Sementara itu, untuk kendaraan kontainer 40 feet dan pengangkut alat berat, pembatasan berlaku mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WITA. (Daily/Fin)














Leave a Reply