Kalseldaily.com Banjarmasin – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada pemain PS Barito Putera, Yuswanto Aditya, berupa larangan bermain selama dua pertandingan. Selain itu, pemain yang berposisi sebagai bek tersebut juga dikenai denda sebesar Rp5 juta.
Sanksi tersebut diputuskan dalam sidang Komite Disiplin PSSI pada 25 Februari 2026.
Dalam putusannya, Komdis PSSI menilai Yuswanto melakukan pelanggaran serius berupa tindakan kasar dengan melakukan tekel keras terhadap pemain lawan hingga berujung kartu merah langsung.
“Keputusan, tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp5.000.000,” demikian keterangan Komdis PSSI dalam rilis resminya.
Pelanggaran tersebut terjadi saat pertandingan antara PS Barito Putera melawan Kendal Tornado FC pada kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
Laga yang berlangsung di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada 22 Februari 2026 itu berakhir tanpa gol setelah kedua tim bermain imbang 0-0.
Akibat keputusan tersebut, Yuswanto dipastikan tidak dapat memperkuat Barito Putera dalam dua pertandingan berikutnya di kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026. (Daily/Fin)















Leave a Reply