Kalseldaily.com Banjarbaru – Kasus kematian seorang karyawan barbershop yang ditemukan di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil otopsi terhadap jasad pria berinisial AR (32), korban diketahui meninggal dunia akibat gejala stroke, bukan karena tindak kekerasan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim identifikasi bersama dokter forensik di RSUD Ulin Banjarmasin.
Kapolsek Liang Anggang Kompol Heru Setiawan melalui Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Isman Riskadany menjelaskan sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan forensik terhadap tubuh korban.
“Yang pertama, luka di dahi dan pelipis diduga karena terbentur. Kemudian luka memar di kepala bagian belakang sampai dengan ubun-ubun juga diakibatkan karena adanya benturan,” ungkapnya.
Selain itu, tim dokter juga menemukan indikasi korban sempat mengonsumsi cairan yang memicu iritasi pada saluran tenggorokan. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya penyempitan pada pembuluh jantung korban.
“Jantung korban juga mengalami penyempitan, dan dari hasil stimulasi rangkaian keseluruhan maka diduga memicu timbulnya gejala stroke,” sebutnya.
Dugaan stroke tersebut diperkuat dengan ditemukannya pendarahan di sejumlah bagian otak, mulai dari bagian depan, belakang hingga batang otak.
Isman menegaskan, luka yang ditemukan di tubuh korban bukan merupakan penyebab utama kematian. Luka tersebut diduga terjadi akibat benturan saat korban terjatuh.
“Luka-luka yang ditemukan seperti di dahi korban itu bukan penyebab kematian. Penyebab kematiannya adalah gejala stroke yang mengakibatkan pembuluh darah di bagian kepala mengalami pendarahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil analisis dokter forensik menyimpulkan kematian korban disebabkan oleh penyakit, bukan karena adanya unsur kekerasan dari pihak lain.
“Dari hasil analisis dokter pun menyimpulkan kematian korban disebabkan karena penyakit, bukan karena adanya penyebab yang tidak wajar seperti kekerasan oleh orang lain,” tutupnya. (Daily/Fin)










Leave a Reply