Kalseldaily.com Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menyalurkan insentif bagi petugas rumah ibadah dan guru swasta keagamaan. Penyerahan insentif secara simbolis dilakukan Bupati Tabalong HM Noor Rifani bersama unsur Forkopimda, Jumat (13/3/2026) di Pendopo Bersinar.
Petugas rumah ibadah yang menerima insentif meliputi kaum masjid, kaum langgar atau musala, koster gereja, serta pengempon pura. Selain itu, insentif juga diberikan kepada guru swasta keagamaan seperti guru TK Al-Qur’an di bawah BKPRMI Tabalong, guru keagamaan di yayasan pendidikan, hingga guru sekolah minggu.
Kabag Kesra Setda Tabalong H Hamrani dalam laporannya menyampaikan bahwa insentif yang disalurkan merupakan pembayaran selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026.
Ia menjelaskan, rumah ibadah yang menerima insentif terdiri dari 250 masjid, 650 langgar atau musala, 44 gereja, serta satu pura. Namun dari jumlah langgar atau musala tersebut, berdasarkan data kecamatan hanya 619 yang telah memiliki petugas atau kaum.
Untuk pengurus rumah ibadah seperti kaum langgar atau musala, koster gereja, dan pengempon pura diberikan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan.
Sementara itu, insentif bagi guru swasta keagamaan diberikan dengan nominal yang bervariasi. Guru TK Al-Qur’an se-Kabupaten Tabalong yang berjumlah 2.366 orang menerima insentif Rp500 ribu per orang per bulan, sedangkan guru RA, MIS, MTs, dan MAS Yayasan Raudhatul Athfal sebanyak 589 orang menerima Rp1 juta per bulan.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas rumah ibadah dan guru swasta keagamaan dalam membina masyarakat serta generasi muda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras dalam membina anak-anak serta menjaga rumah-rumah ibadah,” ujarnya.
Ia juga berharap keharmonisan masyarakat Tabalong yang heterogen dapat terus terjaga. Menurutnya, kebersamaan berbagai suku dan agama menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tabalong. (Daily/Fin)










Leave a Reply