Kalseldaily.com Banjarbaru – Rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Jalan Gubernur Syarkawi, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, kini memasuki tahap pembebasan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, mengatakan seluruh proses administrasi lahan telah diselesaikan dan diserahkan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan.
“Perencanaan pembebasan lahan sudah selesai. Dua minggu lalu seluruh administrasi kami serahkan ke Kanwil Pertanahan. Ini skala besar, jadi yang akan melaksanakan pembebasan lahan adalah mereka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sepekan lalu pihak BPN Kalsel menyampaikan bahwa berkas pembebasan lahan telah dinyatakan lengkap. Saat ini tinggal menunggu pelaksanaan pembebasan lahan yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Setelah proses pembebasan lahan rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap pengadaan fisik pembangunan stadion. Proses lelang diperkirakan berlangsung sekitar dua bulan sebelum penetapan pemenang proyek.
“Kalau semua berjalan lancar, kemungkinan pada Agustus atau September sudah bisa kontrak untuk pekerjaan fisik,” kata Yasin.
Untuk pembangunan stadion tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 triliun dengan skema multiyears selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Pada tahun 2026, anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp150 miliar. Selanjutnya pada 2027 dialokasikan Rp450 miliar dan pada 2028 sebesar Rp400 miliar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut dapat rampung pada 2028. (Daily/Fin)















Leave a Reply