Kalseldaily.com Banjar – Penanganan tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar mulai menunjukkan kemajuan. Dari total awal 1.780 unit yang tercatat menunggak, sebanyak 1.212 unit kini telah dipastikan sebagai aset milik Pemkab Banjar.
Kepala UPPD Samsat Martapura, Pengayom Bayu Aji, mengatakan proses tersebut dilakukan melalui rekonsiliasi data bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar guna memastikan kejelasan status kendaraan.
“Dari data awal sekitar 1.700-an kendaraan yang menunggak, saat ini sudah terdata 1.212 unit yang diakui sebagai milik Pemerintah Kabupaten Banjar. Ini akan kita pilah lagi berdasarkan kondisi, mana yang masih bisa digunakan dan mana yang rusak,” ujarnya.
Pendataan lanjutan akan dimulai dari tingkat kecamatan karena banyak kendaraan berada di desa. Data tersebut kemudian akan ditelusuri lebih lanjut oleh masing-masing SKPD.
Pihaknya menargetkan pengumpulan data dari kecamatan rampung pada 24 April 2026 sebagai dasar pemetaan kondisi kendaraan.
“Setelah data terkumpul, kita akan tahu mana kendaraan yang masih operasional dan mana yang sudah rusak berat. Untuk yang tidak bisa digunakan lagi, akan kita usulkan untuk penghapusan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan BPKAD Kabupaten Banjar, Sukamto, menyebut sebagian kendaraan bukan milik daerah.
“Dari hasil padu padan data, 1.212 kendaraan memang terindikasi milik Pemkab Banjar, sementara sisanya merupakan milik kementerian. Namun, data ini masih perlu divalidasi lebih lanjut, terutama yang berada di desa,” katanya.
Ia juga menyoroti kendala penelusuran data lama serta pentingnya verifikasi lapangan sebelum penghapusan aset. (Daily/md)
SC: Abdipersada















Leave a Reply