Kalseldaily.com Banjarmasian – Pemerintah memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 tetap mengalami penurunan sebesar Rp2 juta per jamaah, meskipun terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen tersebut saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Rabu (8/4/2026). Di hadapan ratusan pejabat, ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membebani masyarakat, khususnya calon jamaah haji, di tengah tekanan kenaikan harga energi dunia.
“Walaupun harga avtur naik, kita tetap turunkan biaya haji sekitar Rp2 juta,” ujarnya.
Kesepakatan penurunan biaya ini telah ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPR RI sejak 2025, dengan besaran BPIH 2026 mencapai Rp87.409.366 per jamaah.
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan tegas agar setiap potensi kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jamaah.
Ia menjelaskan, sebelum konflik geopolitik di Timur Tengah memicu lonjakan harga avtur, biaya penerbangan haji rata-rata berada di kisaran Rp33,5 juta per orang. Namun, setelah situasi memanas, maskapai mengusulkan kenaikan biaya signifikan.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta per jamaah. Sementara jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, angkanya bisa mencapai Rp50,8 juta per orang.
Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jamaah, sedangkan Saudi Arabian Airlines mengajukan kenaikan sekitar 480 dolar AS per orang.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan akhir tetap mengacu pada arahan Presiden, yakni menjaga agar biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat Indonesia. (Daily/md)















Leave a Reply