Kalseldaily.com Banjarbaru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin kepada Bank Kalsel untuk beroperasi sebagai bank devisa. Izin tersebut tertuang dalam surat persetujuan yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.
Kepala OJK Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, mengatakan bahwa dengan keluarnya izin tersebut, Bank Kalsel pada prinsipnya sudah diperbolehkan menjalankan seluruh kegiatan perbankan devisa.
“Dengan status bank devisa, potensi yang bisa dikelola sangat besar. Keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp400 triliun,” kata Agus saat kegiatan media update insan pers se-Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (13/01).
Ia menjelaskan, salah satu peluang terbesar yang dapat dimanfaatkan Bank Kalsel adalah pengelolaan devisa dari sektor sumber daya alam. Selama ini, potensi devisa dari Kalimantan Selatan banyak dikelola oleh bank devisa lain.
“Padahal Kalimantan Selatan punya potensi yang sangat besar. Dengan status baru ini, pengelolaan devisa tersebut sudah bisa dilakukan langsung oleh Bank Kalsel,” ujarnya.
Meski sudah mengantongi izin, Agus menyebutkan bahwa Bank Kalsel masih harus melengkapi sejumlah persyaratan teknis sebelum bisa beroperasi penuh sebagai bank devisa.
“Kami memberikan waktu sekitar tiga sampai enam bulan untuk melengkapi kekurangan yang ada. Potensi besar ini jangan sampai disia-siakan dan harus dipersiapkan secara optimal agar tidak menimbulkan risiko besar bagi Bank Kalsel,” tambahnya.
Agus berharap, ke depan Bank Kalsel mampu mengembangkan layanan bank devisa secara maksimal. Dengan begitu, Bank Kalsel diharapkan dapat tumbuh menjadi bank daerah terbesar di Kalimantan dan bahkan mampu bersaing di tingkat nasional. (Daily/Fin)















Leave a Reply