Kalseldaily.com Pelaihari — Proyek film promosi pariwisata yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tahun anggaran 2023 hingga kini masih menjadi sorotan publik. Film berjudul “TALA: When Love Calls From The Bottom of Borneo (WLCFBB)” tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut.
Film promosi pariwisata itu diproduksi pada masa kepemimpinan Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan sebelumnya sempat ditayangkan di bioskop, pada rangkaian kegiatan Manunggal Tuntung Pandang, serta di Ruang Terbuka Hijau (RTH) 0 Kilometer Pasar Lawas Pelaihari.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Lutvi Tri Cahyanto, mengatakan bahwa proses penyelidikan atas proyek tersebut telah berjalan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kajari Tala.
“Penyelidikan itu masih berlanjut sampai sekarang,” ujar Lutvi, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, Kejari Tala telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan untuk melakukan audit terhadap proyek film tersebut. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar penting untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaksanaan proyek.
“Dari hasil audit akan diketahui apakah terdapat peristiwa pidana serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lutvi menegaskan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tahap penyelidikan bertujuan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana. Penyelidikan dilakukan secara objektif sebagai tindak lanjut dari aspirasi dan laporan masyarakat yang mempertanyakan asas manfaat, proses penganggaran, hingga teknis pelaksanaan proyek film tersebut.
“Kami bekerja berdasarkan aspek hukum, bukan asumsi. Hasil audit dari lembaga yang berwenang akan menjadi dasar kami untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Diketahui, proyek film promosi pariwisata tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Tala dengan nilai anggaran mencapai Rp5 miliar. Film ini melibatkan sejumlah artis nasional, di antaranya Marchel Chandrawinata, Jamal Mirdad, dan Abun Hadi, serta sejumlah aktor lokal.
Pengambilan gambar dilakukan di berbagai lokasi wisata di Kabupaten Tanah Laut, mulai dari kawasan pegunungan, aliran sungai, hingga perkampungan warga. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tala juga diketahui turut tampil dalam film tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Tala saat ini, Zulpuaddin, membenarkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan terkait proyek film tersebut. Namun ia menegaskan tidak terlibat dalam proses pembuatan film.
“Hanya sebatas menanyakan apakah film tersebut akan dilanjutkan pemutarannya atau dikomersialkan,” ujarnya.
Zulpuaddin juga menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan film berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dispar Tala. Saat proyek tersebut dilaksanakan, ia masih bertugas sebagai Camat Kurau.
“Dari awal hingga terwujudnya film itu, saya tidak mengetahui prosesnya, karena saat itu saya masih menjabat sebagai Camat Kurau,” pungkasnya. (Daily/Fin)














Leave a Reply