Menu

Mode Gelap

Banjarmasin

Ribuan Data Bansos di Banjarmasin Dinonaktifkan, Wali Kota Tegaskan Verifikasi Diperketat


 Foto: Metro TV Perbesar

Foto: Metro TV

Kalseldaily.com Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menonaktifkan ribuan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) setelah ditemukan indikasi keterlibatan sejumlah penerima dalam aktivitas judi online. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, mengatakan penonaktifan tersebut menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar pendataan bansos ke depan dilakukan lebih ketat dan transparan. Ia menegaskan, verifikasi data tidak cukup hanya berdasarkan administrasi, tetapi harus dibuktikan langsung di lapangan.

“Pendataan bansos harus diverifikasi langsung. Jangan hanya di atas kertas, tapi dicek kondisi riilnya,” kata Yamin.

Menurut Yamin, data awal dari Ketua RT dan RW tetap penting, namun harus diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial dan pendamping sosial. Hal ini untuk mencegah manipulasi data dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

Ia menekankan bahwa bansos merupakan hak warga miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Karena itu, kehati-hatian dalam pendataan dinilai lebih penting dibandingkan kecepatan penyaluran.

“Bansos ini hak masyarakat, bukan titipan. Tidak boleh salah sasaran,” ujarnya singkat.

Yamin juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk rutin melakukan survei lapangan, termasuk memastikan penerima bantuan tidak terlibat aktivitas yang melanggar aturan, seperti judi online.

Penonaktifan data ini dijadikan momentum untuk membersihkan dan memperbarui data penerima bansos secara menyeluruh.

“Kami ingin bansos tepat sasaran. Kalau ada penyalahgunaan, akan kami tindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, dari 55.321 penerima bansos di Kota Banjarmasin, sebanyak 1.618 kartu keluarga dicoret karena terindikasi terafiliasi dengan judi online.

Meski demikian, penerima yang dicoret masih memiliki kesempatan untuk kembali mendapatkan bansos melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi ulang di Dinas Sosial, disertai surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Kunjungi BWS Kalimantan III, Sudian Noor Dorong Akses Air untuk Rakyat dan Pertanian

18 April 2026 - 12:01

Dispersip Kalsel Dorong Profesionalisme Pustakawan Lewat Sertifikasi di Era Digital

16 April 2026 - 16:06

Langgar AMDAL, 18 Perusahaan Tambang di Kalsel Terancam Dicabut Izinnya

15 April 2026 - 13:02

Kalsel Masuk Posisi Kedua PHK Nasional, Lebih dari Seribu Pekerja Terdampak

13 April 2026 - 14:43

Respons Penolakan Kalsel, Wamendagri Tegaskan Pemda Wajib Terapkan WFH Jumat

9 April 2026 - 14:29

H. Muhidin Resmikan Safety Driving Center Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru

8 April 2026 - 20:19

Trending di Ekonomi