Kalseldaily.com Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan untuk pertama kalinya mengalokasikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu dan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 12 Tahun 2026.
Plt Kepala BPKPAD Balangan, Kamrani, mengatakan pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk pembayaran THR bagi kedua kelompok pegawai tersebut.
Jumlah penerima terdiri dari 3.495 PPPK paruh waktu dan 2.098 PJLP yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Perbup-nya sudah keluar, tinggal proses pencairan secara administrasi melalui pengajuan SPP dari SKPD dan SPM ke BPKPAD,” ujar Kamrani, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan pembagian THR dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja masing-masing pegawai. Selain itu, pencairan THR diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian daerah menjelang Idulfitri, karena sebagian besar penerima merupakan warga Balangan.
Secara keseluruhan, Pemkab Balangan menyiapkan anggaran sekitar Rp20,2 miliar untuk pembayaran THR tahun ini. Dari jumlah tersebut, Rp17 miliar dialokasikan bagi 2.748 PNS dan 1.075 PPPK penuh waktu, sedangkan Rp3,2 miliar diperuntukkan bagi PPPK paruh waktu dan PJLP.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses pencairan THR dapat rampung sebelum cuti bersama Idulfitri. (Daily/Fin)















Leave a Reply