Kalseldaily.com Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang informasinya akan diberlakukan setelah libur Lebaran 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam upaya penghematan energi.
“WFH adalah bagian strategi pemerintah dalam penghematan sebagai upaya strategis. Jadi secara nasional bagaimana penerapannya, kita menunggu arahan resmi dari Menko Perekonomian,” ujarnya.
Menurut Ariadi, penerapan WFH tidak boleh menurunkan kinerja aparatur. ASN tetap dituntut menjaga produktivitas kerja, tetap terhubung secara digital, serta melaporkan aktivitas harian selama menjalankan tugas dari rumah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut diharapkan justru mampu meningkatkan efektivitas kerja pegawai pemerintah tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setelah Lebaran 2026 sebagai langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rencana tersebut ditujukan khusus bagi ASN yang tidak bertugas di sektor pelayanan publik. Skema yang disiapkan yakni satu hari bekerja dari rumah dalam sepekan, sementara unit pelayanan publik tetap beroperasi normal di kantor.
Saat ini pemerintah pusat masih mematangkan aturan teknis terkait skema, mekanisme, serta durasi pelaksanaan WFH sebelum diumumkan secara resmi. Selain untuk ASN, pemerintah juga mendorong sektor swasta agar turut mempertimbangkan penerapan kebijakan serupa. (Daily/Fin)















Leave a Reply