Kalseldaily.com Banjarbaru – Populasi ikan sapu-sapu (Hypostomus plecostomus) semakin mendominasi aliran sungai di sejumlah wilayah perkotaan di Kalimantan Selatan. Di Kota Banjarbaru, keberadaan spesies invasif ini bahkan kian sulit dikendalikan karena telah memenuhi Sungai Kemuning hingga kawasan Danau Lokodat dan sekitar Bandara Syamsudin Noor.
Kasi Bina Usaha dan Pengolahan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Banjarbaru, Lindri Giwaningtyas, menyampaikan bahwa pemerintah kota sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penanganan sejak beberapa tahun terakhir.
“Sejak beberapa tahun lalu Pemko Banjarbaru telah berupaya mengatasi populasi ikan sapu-sapu terutama yang ada di sepanjang Sungai Kemuning,” ungkapnya, Senin (13/4).
Menurut Lindri, lonjakan populasi ikan sapu-sapu telah memberikan dampak signifikan terhadap keseimbangan ekosistem sungai. Salah satu langkah yang pernah dilakukan adalah penangkapan massal pada tahun 2019, bekerja sama dengan pegiat lingkungan dan Universitas Lambung Mangkurat.
Dalam kegiatan tersebut, hasil tangkapan mencapai empat ton hanya dalam waktu dua jam.
“Selanjutnya setiap tahun kita melakukan aksi bersih sungai termasuk penangkapan ikan sapu-sapu bersama masyarakat dan mahasiswa pecinta lingkungan. Dalam waktu dekat kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu kembali kita laksanakan,” kata Lindri.
Ia menambahkan, penangkapan ikan sapu-sapu menjadi bagian dari upaya pembersihan sekaligus pemulihan ekosistem Sungai Kemuning yang juga dikenal sebagai salah satu objek wisata di Banjarbaru. Hingga kini, pemerintah masih mencari strategi yang lebih efektif untuk mengendalikan invasi spesies tersebut.
Sementara itu, Kabid Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Khairuddin, menjelaskan bahwa fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
“Ini lebih mirip aliran sungai atau parit yang menjadi lokasi pembuangan limbah. Species sapu-sapu merupakan spesies invasif dan berbahaya. Justru menjadi indikator pencemaran perairan dan jika diperairan terbuka maka populasinya kurang,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan ikan sapu-sapu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian, pihak provinsi berencana melakukan penelitian guna mencari potensi pemanfaatan ikan tersebut.
“Terkait penanganan sapu-sapu dikatakannya menjadi kewenangan kabupaten/kota. Namun pihaknya akan melalukan penelitian dalam rangka pemanfaatan ikan sapu-sapu baik untuk pakan ternak dan perikanan maupun manfaat lainnya. ‘Sejauh ini ya penanganannya dikubur, karena khawatir adanya logam berat jika dikonsumsi atau untuk pakan’,” kata Khairuddin.
Selain ikan sapu-sapu, sejumlah spesies invasif lain juga mulai mengancam perairan di Kalimantan Selatan, seperti ikan Lohan di Waduk Riam Kanan hingga Arapaima, meski penyebarannya belum sebesar ikan sapu-sapu. (Daily/md)
SC: Media Indonesia















Leave a Reply