Menu

Mode Gelap

Hukum

WFH ASN di Pemprov Kalsel Masih Dibahas, Belum Ada Keputusan Final


 WFH ASN di Pemprov Kalsel Masih Dibahas, Belum Ada Keputusan Final Perbesar

Kalseldaily.com  Banjarmasin – Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan belum diputuskan. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya belum menetapkan keputusan terkait penerapan WFH dan masih akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Belum diputuskan. Masih akan kami komunikasikan dengan pimpinan,” ujarnya belum lama tadi.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran menawarkan skema fleksibilitas kerja bagi ASN, salah satunya dengan opsi bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Namun, pelaksanaannya bersifat terbatas dan disesuaikan dengan jenis layanan masing-masing instansi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Dinansyah, melalui Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Rakhmatiah, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan langkah awal berupa koordinasi lintas instansi.

“Pemprov Kalsel segera menindaklanjuti edaran ini dan akan melakukan koordinasi kepada pimpinan serta instansi terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” katanya.

Ia menegaskan, unit pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Sementara itu, unit yang bersifat pendukung berpotensi menerapkan WFH secara selektif.

Lebih dari sekadar pengaturan pola kerja, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi birokrasi. Pemerintah pusat mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil, percepatan digitalisasi layanan, serta efisiensi anggaran.

Selain itu, pengurangan mobilitas ASN diharapkan turut menekan konsumsi energi dan biaya operasional pemerintah daerah.

Pemprov Kalsel menegaskan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan penerapan fleksibilitas kerja tidak berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Daily/md)

SC: RRI

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Di Tengah Aksi Demo Nasional Ojol, Sudian Noor Serap Aspirasi Ojol di Kalsel

1 May 2026 - 11:24

Meski Angkanya Turun, 144 Ribu Keluarga Masih Berisiko Stunting

27 April 2026 - 21:31

Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Ditahan dalam Kasus Sewa Komputer

27 April 2026 - 21:12

Final Bupati Balangan Cup 2026 Ricuh, Wasit Jadi Sasaran Amuk Penonton

23 April 2026 - 09:43

Atur Pola Makan, Cara Efektif Kendalikan GERD Tanpa Obat

23 April 2026 - 09:16

Sumbangan Sukarela atau Pungli? Kemenag Kalsel Turun Tangan Terkait Polemik MAN 2 Banjarmasin

21 April 2026 - 19:29

Trending di Banjarmasin