Kotabaru, KalselDaily.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP, berdialog dengan masyarakat Desa Lontar, Kabupaten Kotabaru, di sela-sela agenda resesnya, Minggu (2/8/2026).
Dialog tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan informasi mengenai Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sekaligus mendengarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Sudian Noor mengajak para tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi warga yang dinilai layak mendapatkan intervensi melalui program pemerintah.
Menurutnya, tokoh masyarakat memiliki posisi strategis karena mengetahui secara langsung kondisi sosial dan ekonomi warga di lingkungannya.
“Kami meminta para tokoh masyarakat agar proaktif menyampaikan dan melaporkan warga yang memang layak masuk dalam program pemberdayaan. Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak terdata,” ujar Sudian Noor.
Ia menjelaskan, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh berbagai bentuk dukungan pemerintah, baik untuk penguatan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun dukungan di bidang pendidikan bagi anak-anak mereka.
Karena itu, proses pendataan dan penyampaian informasi dari tingkat masyarakat dinilai penting agar program pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Kalau ada warga yang memang membutuhkan, mari kita data dan laporkan sesuai mekanisme yang ada. Harapannya bantuan pemerintah bisa benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan, termasuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak mereka,” katanya.
Sudian Noor juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menunggu bantuan, tetapi turut aktif menyampaikan kondisi dan kebutuhan mereka melalui perangkat desa, tokoh masyarakat, maupun jalur resmi yang tersedia.
Dialog bersama masyarakat Lontar tersebut menjadi bagian dari agenda reses Sudian Noor untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan informasi mengenai berbagai program pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Melalui kolaborasi antara masyarakat, tokoh lokal, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, program pemberdayaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kotabaru.















Leave a Reply