Menu

Mode Gelap

Tanah Laut

Pertama di Kalsel, Kabupaten Tanah Laut Kukuhkan Ribuan PPPK Paruh Waktu


 PENYERAHAN SK - Bupati Tala, H. Rahmat Trianto serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025). Foto: MC Tala Perbesar

PENYERAHAN SK - Bupati Tala, H. Rahmat Trianto serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025). Foto: MC Tala

Kalseldaily.com  Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.655 orang dalam sebuah upacara di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Selasa (7/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tanah Laut.

Dari total penerima SK, 1.233 orang tercatat dalam pangkalan data pegawai non-ASN BKN, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara 1.422 orang lainnya berasal dari peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang belum mendapatkan formasi, namun telah terdaftar secara resmi di basis data BKN.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, yang juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja oleh perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur dan meningkatkan mutu pelayanan publik.

“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya,” ujar Bupati Rahmat.

Bupati juga menambahkan bahwa Tanah Laut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII, yang mencakup Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, yang melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para PPPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berintegritas.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berharap, langkah ini menjadi momentum memperkuat etos kerja, profesionalisme, dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah Tanah Laut. (SC MC Tala)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Warga Tanah Laut Serbu Tiket Film “Kuyank: Saranjana The Prequel” di Pelaihari

4 April 2026 - 20:11

Seluruh Kades di Tanah Laut Dijadwalkan Ikuti Retret di IPDN April 2026

26 March 2026 - 19:38

Bupati Tanahlaut Lepas 123 Pemudik Program Mudik Gratis

17 March 2026 - 21:03

Safari Ramadan di Pelaihari, Bupati Tanahlaut Salurkan Hibah Rp4 Miliar

12 March 2026 - 19:57

Stok BBM di Tanahlaut Aman Jelang Idulfitri

7 March 2026 - 22:45

Pemkab Tanah Laut Siapkan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan RW

20 February 2026 - 21:47

Trending di Kesehatan