Kalseldaily.com Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dana pemerintah daerah yang disebut masih “mengendap” di kas daerah. Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menegaskan bahwa dana senilai Rp1,86 triliun itu bukan dana yang sengaja ditahan, melainkan alokasi keuangan daerah yang disiapkan untuk pelaksanaan program dan proyek yang sedang berjalan.
Menurut Abdul Hadi, dana tersebut ditempatkan dalam rekening giro pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pembiayaan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pencairan anggaran dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan realisasi pekerjaan di lapangan.
“Dana itu bukan disimpan tanpa tujuan. Itu adalah dana persiapan untuk membiayai kegiatan yang tengah berjalan,” ujarnya seperti dikutip dari Kalsel Hits, Sabtu (26/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak dapat mencairkan dana sebelum pekerjaan selesai karena hal tersebut akan bertentangan dengan aturan keuangan daerah.
“Kalau kegiatan sudah rampung, barulah pihak ketiga bisa melakukan penagihan dan dana dicairkan sesuai mekanisme,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan di Balangan tetap mengikuti prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran.
Abdul Hadi berharap masyarakat tidak salah menafsirkan istilah “mengendap”, sebab dana tersebut sejatinya sedang menunggu tahapan realisasi. Ia optimistis penggunaan anggaran akan terserap maksimal menjelang akhir tahun anggaran 2025, bersamaan dengan penyelesaian sejumlah proyek prioritas di daerah. (Daily/Fin)














Leave a Reply