Kalseldaily.com Banjarbaru – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, H. Sudian Noor, menegaskan bahwa aspek kehalalan harus menjadi pondasi utama dalam pembangunan ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pangan yang sehat dan bergizi belum cukup tanpa jaminan halal yang memastikan keamanan, kebersihan, dan keberkahan bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Dalam kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Banjarbaru, Sudian Noor menyoroti masih rendahnya kesadaran halal di dalam negeri. Ia membandingkan dengan negara-negara non-Muslim yang justru lebih disiplin menerapkan standar halal dalam industri pangan.
“Kalau kita pergi ke luar negeri, misalnya ke Tiongkok, hal pertama yang kita cari di tempat makan tentu logo halal. Menariknya, di Brasil negara dengan jumlah Muslim yang sangat sedikit justru berdiri pusat industri halal terbesar di dunia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyembelihan dengan cara halal tidak hanya memenuhi tuntunan agama, tetapi juga menghasilkan daging yang lebih sehat dan berkualitas.
Di beberapa rumah potong hewan besar di luar negeri, bahkan terdapat dua jalur penyembelihan halal dan non-halal, yang diberi tanda jelas.
“Sementara di negeri kita, yang penduduknya mayoritas Muslim, tanda halal dan non-halal justru belum jelas. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” tegasnya.
Menurut Sudian Noor, urusan halal tidak boleh dipandang sempit sebagai urusan keagamaan semata. Konsep halal, katanya, mencakup seluruh aspek kehidupan: mulai dari perdagangan, akad jual beli, hingga perilaku sehari-hari.
“Guru-guru kita selalu mengajarkan bahwa segala sesuatu yang disertai akad dan niat yang benar akan membawa keberkahan. Maka pelatihan seperti ini harus dijalani dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memperkuat sistem sertifikasi halal, khususnya dalam proses pemotongan hewan. Setiap daerah, kata Sudian Noor, idealnya memiliki juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat yang mampu memastikan hewan disembelih sesuai kaidah syariat.
“Saya akan mendorong seluruh kepala daerah agar bekerja sama dengan gubernur, bupati, dan wali kota supaya di setiap desa ada Juleha yang bertanggung jawab terhadap kehalalan produk pangan,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan standar Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di seluruh Indonesia agar memenuhi prinsip kebersihan, higienitas, dan kehalalan.
“Kita perlu memastikan bahwa tempat pemotongan hewan dibangun dengan standar halal dan bersih. Insya Allah, hewan yang disembelih di tempat yang bersih dan sesuai syariat akan menjadi makanan yang membawa berkah bagi masyarakat,” ujarnya.
H. Sudian Noor menutup dengan optimisme bahwa penguatan industri halal dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru Indonesia. Ia bahkan menyebut, sejumlah negara seperti Turki kini membuka peluang bagi tenaga Juleha dari Indonesia.
“Ini bukti bahwa profesi di bidang halal semakin dibutuhkan, baik di dalam maupun luar negeri. Kita harus mempersiapkan SDM unggul agar Indonesia benar-benar menjadi pusat industri halal dunia,” pungkasnya. (Daily/Fin).















Leave a Reply