Kalseldaily.com Banjarbaru – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN, H. Sudian Noor, menekankan pentingnya penerapan aspek kehalalan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Hal tersebut disampaikan H. Sudian Noor saat menghadiri kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Banjarbaru. Ia menyebut bahwa meskipun program MBG telah disempurnakan dari program sebelumnya yang dikenal dengan nama Makanan Siang Gratis, namun penerapan prinsip kehalalan dalam penyediaan bahan pangan belum sepenuhnya menjadi perhatian utama.
“Dahulu program ini dikenal dengan nama Makanan Siang Gratis, kemudian disempurnakan menjadi *Makanan Bergizi Gratis. Namun, kita perlu melihat lebih dalam: program ini belum sepenuhnya menekankan aspek kehalalan. Padahal, dalam konsep makanan bergizi gratis, komponen kehalalan merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan,” ujar H. Sudian Noor.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyediaan menu bergizi, termasuk bahan seperti daging ayam, harus dipastikan sumber dan proses penyembelihannya sesuai dengan syariat Islam.
“Kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak praktik penyembelihan yang tidak sesuai syariat — ada yang hanya mematahkan leher hewan lalu langsung dicelupkan ke air panas, atau memotong tanpa tata cara yang benar menurut Islam. Tentu saja, hal-hal seperti ini tidak dibenarkan,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong agar ke depan seluruh dapur pelaksana program MBG maupun pihak yang menyuplai bahan pangan memiliki Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat.
“Saya menginginkan agar ke depan, semua dapur MBG dan pihak yang menyuplai bahan pangan memiliki juru sembelih halal yang bersertifikat, seperti yang sedang mengikuti pelatihan hari ini,” katanya.
Menurut Sudian Noor, keberadaan Juleha bersertifikat sangat penting untuk menjamin kehalalan pangan, sebagaimana kehadiran apoteker di sebuah apotek yang berfungsi sebagai penanggung jawab mutu dan keamanan obat.
“Analoginya sederhana: seperti apotek yang tidak boleh beroperasi tanpa kehadiran seorang apoteker, maka dapur atau rumah makan juga seharusnya tidak boleh berjalan tanpa penanggung jawab halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, di sejumlah negara lain, setiap rumah makan memiliki sistem penjaminan halal yang jelas, bahkan sudah menggunakan barcode atau tanda khusus sebagai jaminan kehalalan.
“Idealnya, di masa depan, setiap dapur atau rumah makan di Indonesia juga memiliki sistem seperti itu,” imbuhnya.
H. Sudian Noor menilai, penjaminan kehalalan ini merupakan bagian penting dari program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan dan kandungan gizi, tetapi juga mencakup jaminan halal dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Program Makanan Bergizi Gratis harus menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pangan yang tidak hanya bergizi dan merata, tetapi juga halal, aman, dan menenteramkan batin masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam membangun ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan, berbasis nilai keagamaan, dan menjunjung tinggi prinsip kesehatan serta kesejahteraan masyarakat. (Daily/Fin).















Leave a Reply