Menu

Mode Gelap

Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes


 Wali Kota Banjarbaru Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penggelapan Rp2,6 Miliar di Dinkes Perbesar

Kalseldaily.com    Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby memerintahkan penyelidikan penuh terhadap dugaan penggelapan anggaran sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru. Pejabat tersebut dilaporkan menghilang sejak 3 November 2025 dan diduga membawa kabur dana yang menjadi tanggung jawabnya.

Lisa mengatakan pihaknya langsung meminta Inspektorat untuk turun tangan setelah informasi mengenai dugaan penggelapan itu mencuat ke publik. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara cepat dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami sudah mendengar isu yang berkembang dan menindaklanjuti dengan meminta Inspektorat langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai aturan, Lisa telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas Kesehatan memverifikasi seluruh informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku dijatuhkan dan uang yang disalahgunakan harus dikembalikan ke kas daerah segera,” tegasnya.

Pemkot Banjarbaru juga mendorong seluruh satuan kerja memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Lisa menilai sistem pengendalian internal harus berjalan optimal untuk mencegah potensi penyimpangan, terutama pada pengelolaan anggaran daerah.

Ia menambahkan bahwa sikap cepat pemerintah dalam merespons kasus tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemkot juga memastikan penyelidikan dilakukan sampai tuntas.

Dalam pernyataannya, Lisa menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap penyalahgunaan uang negara, sekecil apa pun jumlahnya. Ia meminta seluruh SKPD mematuhi prosedur pengelolaan anggaran dan menerapkan sistem pertanggungjawaban yang ketat.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan uang negara meski satu rupiah,” ujar Lisa, dikutip dari Antara.

Lisa berharap respons tegas pemerintah tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kota Banjarbaru. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan ketegasan dalam kasus ini menjadi langkah penting memastikan tata kelola daerah berjalan sesuai aturan dan harapan warga. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026 - 21:22

Dua Eks Pejabat Disdik Banjarmasin Ditahan dalam Kasus Sewa Komputer

27 April 2026 - 21:12

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama, 463 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

23 April 2026 - 09:29

19 Kloter Haji Kalselteng Siap Terbang, Bandara Syamsudin Noor Pastikan Layanan Optimal

23 April 2026 - 08:58

Feeder Trans Banjarbaru Masih Gratis, Dishub Dorong Warga Beralih ke Angkutan Umum

21 April 2026 - 19:38

Jenguk Pasien di RSUD Ulin, Sudian Noor Tunjukkan Kepedulian dan Awasi Layanan Kesehatan

19 April 2026 - 20:57

Trending di Daerah