Menu

Mode Gelap

Habar Dewan

Endang Agustina: Reformasi Hukum Harus Dimulai dari Pembenahan Aparat Penegak Hukum


 Endang Agustina: Reformasi Hukum Harus Dimulai dari Pembenahan Aparat Penegak Hukum Perbesar

Kalseldaily.com  Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, dan Plt. Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI untuk membahas langkah strategis penegakan reformasi hukum di Indonesia. Dalam forum tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menegaskan pentingnya memperbaiki fondasi sistem hukum secara menyeluruh.

Endang menyebut bahwa pembenahan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek utama: aturan hukum, aparat penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat. Menurutnya, ketiga unsur tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan jika Indonesia ingin memiliki sistem hukum yang kuat dan berintegritas.

Dalam paparannya, ia menyoroti khusus pada aspek aparat penegak hukum. Endang menegaskan bahwa kualitas aparat menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.

“Jika aparat penegak hukumnya baik, masyarakat akan percaya kepada institusi tersebut. Kepercayaan itu yang membuat negara menjadi kuat dan rakyat dapat hidup sejahtera,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat berpotensi menimbulkan chaos di tengah publik. Masyarakat bisa mengambil alih proses hukum secara mandiri dan ini, menurut Endang, dapat menghancurkan tatanan negara. Karena itu, ia menekankan urgensi pembenahan perilaku dan integritas aparat penegak hukum.

Endang turut memberikan apresiasi kepada Polri atas upaya yang telah dilakukan, mulai dari pembenahan rekrutmen, pengawasan personel, hingga akselerasi transformasi kelembagaan. Namun, ia mengingatkan bahwa konsistensi dalam pengawasan menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi hukum. Komitmen untuk memperbaiki prosedur dan perilaku aparat, katanya, harus terus ditingkatkan.

Di akhir penyampaiannya, Endang menegaskan bahwa reformasi hukum bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi gerakan nyata yang dijalankan bersama. Ia berharap pembenahan aparat penegak hukum dapat mempercepat terwujudnya hukum sebagai panglima, demi membangun Indonesia yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat. (Daily/Fin)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan Berulang, Satlantas Tanbu Pasang Rambu Chevron dan Batas Kecepatan di KM 71,5 Mantewe

31 August 2026 - 17:55

Kunjungi Lokasi Karhutla, Sudian Noor Soroti Kesehatan dan Keselamatan Relawan

28 August 2026 - 21:20

Dispersip Kalsel Petakan Kebutuhan Pustakawan, ABK Jadi Dasar Penataan Formasi di Daerah

27 August 2026 - 23:42

Workshop Pengelola Perpustakaan Kalsel Perkuat Kapasitas dan Inovasi Layanan

26 August 2026 - 17:55

Tujuh Kabupaten/Kota di Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, 6.905 Hektare Lahan Terbakar

25 August 2026 - 20:55

Petakan Potensi Generasi Muda, Pemkab HSS Gelar Psikotes Bakat dan Minat 4.184 Siswa

25 August 2026 - 12:23

Trending di Hulu Sungai Selatan