Menu

Mode Gelap

Pemprov Kalsel

Dispersip Kalsel Petakan Kebutuhan Pustakawan, ABK Jadi Dasar Penataan Formasi di Daerah


 Dispersip Kalsel Petakan Kebutuhan Pustakawan, ABK Jadi Dasar Penataan Formasi di Daerah Perbesar

Kalseldaily.com Banjarmasin – Kebutuhan tenaga pustakawan di Kalimantan Selatan mulai dipetakan lebih terukur. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mendorong 13 kabupaten/kota menggunakan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar menentukan jumlah dan penempatan pustakawan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Penguatan pemahaman tersebut dilakukan melalui Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan melibatkan pejabat struktural dan fungsional serta perwakilan 13 kabupaten/kota. Hadir sebagai narasumber dari Perpustakaan Nasional RI, Agus Sutoyo dan Yudho Widiatmono, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel.

Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan perencanaan kebutuhan pustakawan tidak bisa dilakukan sekadar berdasarkan perkiraan. Beban kerja harus dihitung secara objektif agar formasi yang tersedia sejalan dengan kebutuhan pelayanan.

Terlebih, pekerjaan pustakawan terus berkembang. Mereka tidak lagi sebatas mengelola koleksi, tetapi juga memberikan layanan informasi hingga mengembangkan inovasi untuk menjawab perubahan kebutuhan masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan tidak dilakukan secara parsial,” ujar Sri Mawarni.

Menurutnya, penghitungan membutuhkan kesamaan pemahaman mengenai tugas dan fungsi pustakawan. Uraian pekerjaan, norma waktu hingga waktu kerja efektif juga harus dihitung secara cermat.

“Diperlukan kesamaan persepsi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi pustakawan, ketepatan dalam mengidentifikasi uraian pekerjaan, serta kecermatan dalam menentukan norma waktu dan waktu kerja efektif,” jelasnya.

Workshop tersebut diharapkan membuat pemerintah kabupaten/kota mampu menyusun dokumen ABK secara sistematis. Karena itu, keterlibatan tidak hanya berasal dari instansi perpustakaan, tetapi juga unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta BKPSDM.

Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo, mengatakan penghitungan ABK menjadi penting karena persoalan tenaga pustakawan masih ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Bahkan, menurutnya, masih terdapat dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki tenaga pustakawan maupun arsiparis.

“Jika tidak, dikhawatirkan banyak daerah yang akan tertinggal, terutama karena ada beberapa dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis, padahal nomenklatur instansinya sudah ada,” katanya.

Hasil ABK nantinya dapat digunakan untuk mengetahui kebutuhan riil tenaga pustakawan. Data tersebut kemudian menjadi dasar mempersiapkan maupun mengusulkan penambahan formasi jabatan.

Perencanaan juga harus memperhitungkan regenerasi. Kekosongan jabatan berpotensi muncul ketika pustakawan yang saat ini bertugas memasuki masa pensiun.

Karena itu, Agus mendorong keterlibatan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama instansi kepegawaian, Dinas Pendidikan hingga Kementerian Agama di daerah.

Di tengah upaya memenuhi kebutuhan formasi, kompetensi pustakawan juga harus diperkuat. Perubahan teknologi membuat pola pelayanan perpustakaan tidak dapat terus bertahan deKebutuhanngan cara konvensional.

“Pustakawan itu harus mampu melakukan disrupsi perubahan. Perubahan yang fuKebutuhanndamental. Kalau tidak ada perubahan, akan ketinggalan, terutama teknologi,” tegas Agus.

Menurutnya, pustakawan harus menjadi bagian dari perkembangan teknologi, bukan sekadar mengikuti setelah perubahan terjadi.

“Sekarang ini dengan teknologi yang sudah ada dan kita harus mengikuti perkembangannya, pustakawan harus ada di dalamnya, jangan ketinggalan,” ujarnya.

Melalui penghitungan ABK, kebutuhan pustakawan diharapkan tidak hanya terpenuhi dari sisi jumlah, tetapi juga ditempatkan sesuai beban dan karakter pekerjaan.

“Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari instansi kepegawaian, formasi jabatan pustakawan diharapkan dapat dipenuhi secara optimal sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” pungkas Agus.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Writer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lokasi Dugaan Tambang Emas di Paau Dipasangi Police Line, Polhut Siaga

11 September 2026 - 15:31

Rikval Fachruri: Perda Kepemudaan Dorong Pemuda Jadi Pelaku Pembangunan

7 September 2026 - 15:16

Timwas DPR Nilai Pelaksanaan Haji 2026 Lebih Baik, Sejumlah Fasilitas Tetap Jadi Sorotan

3 September 2026 - 17:02

Cegah Kecelakaan Berulang, Satlantas Tanbu Pasang Rambu Chevron dan Batas Kecepatan di KM 71,5 Mantewe

31 August 2026 - 17:55

Kunjungi Lokasi Karhutla, Sudian Noor Soroti Kesehatan dan Keselamatan Relawan

28 August 2026 - 21:20

Peringatan Maulid, Ketua TP PKK Hj. Fathul Jannah Muhidin Ajak Perkuat Ukhuwah, Silaturahmi serta Kecintaan kepada Rasulullah SAW

27 August 2026 - 11:00

Trending di Daerah