Kalseldaily.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan akhirnya
memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke seluruh SMA, SMK, dan pendidikan
khusus di Kalsel menyusul kabut asap yang kian tak terbendung akibat Kebakaran Hutan dan
Lahan.
Disdikbud Kalsel mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh
pada satuan pendidikan dampak kebakaran hutan dan lahan Nomor 400.3/2296/DISDIKBUD/2023
tanggal 4 Oktober 2023.
Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun menerangkan kebijakan ini atas arahan Gubernur Kalsel
Sahbirin Noor, karena kondisi lingkungan yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan
peserta didik akibat kabut asap tebal kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Keputusan ini berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur karena tebalnya kabut asap,” ucapnya.
Baca juga : Imbas Karthula Banjarmasin Berlakukan PJJ
Sistem PJJ berlaku sampai dampak karhutla sudah mereda. Selama kebijakan ini berlangsung,
Madun tetap memperbolehkan ada kegiatan di sekolah.
“Asalkan sifatnya penting atau sudah terjadwal bisa tetap dilaksanakan sebagaimana
mestinya,” jelasnya.
Saat pelaksanaan PJJ, Madun meminta kepala satuan pendidikan untuk tetap memantau kesehatan
dan kemajuan belajar peserta didik.
Dia juga mengimbau peserta didik untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah. Sementara
itu, guru dan tenaga kependidikan diminta tetap datang ke sekolah seperti biasa.
“Gunakan masker, jaga kesehatan, dan tingkatkan imunitas tubuh serta terus pantau dan
berikan panduan PJJ kepada peserta didik,” pungkasnya.
Tim Editor
Leave a Reply