Kalseldaily.com – Kabar gembira datang bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kalsel . Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar antara DPRD Kalsel dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, terungkap bahwa akan menaikkan tunjangan bagi guru PPPK. Tunjangan yang sebelumnya hanya sebesar Rp 225.000 per bulan, kini naik menjadi Rp 690.000.
RDP Komisi IV DPRD Kalsel bersama Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN)
membahas masalah kesejahteraan Guru PPPK dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono, Rabu, (22/1/2025).
Bambang menjelaskan bahwa beberapa permasalahan terkait kesejahteraan guru PPPK, seperti kenaikan tunjangan sudah mendapat titik terang.
Dalam rapat tersebut, Bambang menyebutkan kenaikan tunjangan guru PPPK yang semula Rp225.000 menjadi Rp690.000 per bulan. Ia berharap tunjangan ini dapat meringankan beban para guru PPPK tersebut.
“Untuk isu lain seperti SK pensiun, kami masih menunggu kebijakan dari kementerian,” ujarnya. Namun Bambang berjanji akan terus mengawal proses ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun, yang hadir dalam pertemuan tersebut juga memberikan dukungan penuh.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan rencana kenaikan tunjangan di tahun depan.
“Kesejahteraan guru merupakan prioritas kami. Dengan tunjangan yang meningkat, semoga kualitas pendidikan di Kalsel juga meningkat,” ujar Muhammadun.
Hasil pertemuan audiensi ini menjadi angin sejuk bagi para guru PPPK. Diharapkan dengan dukungan penuh dari Komisi IV DPRD Kalsel serta Dinas Pendidikan, para guru juga meningkatkan kualitas dan kinerja untuk dunia pendidikan Kalsel.
(klikkalsel.com, rri.co.id)